Netral, MK Siap Terima Uji Materi UU Ciptaker

Kamis, 08 Oktober 2020 | 11:55 WIB
Netral, MK Siap Terima Uji Materi UU Ciptaker
Gedung Mahkamah Konstitusi. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku siap menerima permohonan judicial review atau uji materi undang-undang cipta kerja (UU Ciptaker) yang disahkan DPR RI bersama pemerintah pada 5 Oktober 2020.

MK menyatakan bakal bersikap netral meskipun Presiden Joko Widodo atau Jokowi sempat meminta dukungan terkait pengajuan omnibus law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan.

Fajar mengatakan pihaknya bakal siap menerima permohonan judicial review UU Ciptaker apabila sudah diteken oleh Jokowi. Bahkan MK menyanggupi untuk menerima berapapun judicial review yang diajukan.

"Tak ada kata lain, MK memastikan siap untuk menerima perkara, kapanpun dan berapapun," kata Fajar saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga: Situs DPR RI 'Babak Belur' Diserang Usai Pengesahan UU Ciptaker

Mengingat kembali ketika Jokowi mengunjungi MK pada Januari 2020. Saat itu ia sempat meminta dukungan kepada MK agar satu visi dengan pemerintah terkait pengajuan omnibus law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan.

Publik mengkhawatirkan apabila hal tersebut tidak akan mengubah pengesahan UU Ciptaker meskipun masyarakat mengajukan judicial review.

Menjawab hal itu, Fajar meyakini MK tidak terlibat dalam mendukung suatu uu. Ia mengatakan pihaknya bakal netral menerima judicial review UU Ciptaker yang diajukan masyarakat.

"Insya Allah (netral). Untuk itu, silakan publik ikut mengawal dan memonitor setiap persidangan dan perkembangan penanganan perkara," ucapnya.

Baca Juga: MK Siap Tampung Gugatan Omnibus Law UU Ciptaker

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI