Suara.com - Polisi kembali menangkap puluhan pelajar lantaran diduga hendak ikut demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Dari pantauan Suara.com, saat diperiksa polisi, tampak menyuruh para pelajar itu berbaris sembari jongkok. Puluhan remaja ini juga dipaksa untuk membuka bajunya hingga bertelanjang dada.
Saat ditangkap, puluhan ABG ini digelandang ke pos polisi persis dekat pintu masuk pejalan kaki Kompleks Parlemen.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, bahwa rata-rata dari puluhan pelajar yang diamankan itu hanya ingin ikut-ikutan lalu membuat onar demo untuk menolak UU Omnibus Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI.
Baca Juga: Pengakuan Anak STM Bogor Usai Terciduk Hendak Demo ke DPR RI
"Ya sekitar 50 sudah kita amankan. Rata-rata masih remaja semua, dia bukan buruh, bukan mahasiswa, ini yang kita eliminir, kita pisah-pisahkan supaya tidak ada rusuh di Jakarta," kata Heru di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Usai dikumpulkan diperiksa identitasnya, para puluhan pelajar itu kemudian diangkut dengan mobil tahanan polisi. Mereka digelandang ke Posko PAM Obvit yang berada di dalam gedung DPR RI.
"Ya rata-rata dari media akan ada demo di DPR padahal tidak ada demo di DPR ini," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menemukan pesan berantai terkait ajakan aksi unjuk rasa kepada para pelajar dan remaja untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta.
"Jadi ada beberapa yang nyata untuk berunjuk rasa. Tapi kami juga amankan beberapa orang massa tidak dikenal, remaja-remaja tanggung," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga: Ribuan Buruh Jatim Gelar Aksi Longmarch Tolak Omnibus Law ke Gedung Grahadi
Sambodo mengatakan petugas meringkus beberapa remaja dan pelajar yang tidak jelas tujuannya untuk berunjuk rasa di Jakarta. Petugas juga memeriksa telepon seluler milik para pelajar itu yang ditemukan ajakan berunjuk rasa.
"Dikhawatirkan ini kelompok anarko yang memang di beberapa kota selalu berbuat kerusuhan," ujar Sambodo.
Sambodo mengungkapkan kelompok anarko memang bertujuan merusak sarana prasarana dan berbuat ricuh, sehingga petugas mengawasi, serta mengawal kelompok masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum.
"Kami lakukan razia tangkapi mereka. Sejak subuh kami sudah tangkap sekitar 40 anak-anak. Termasuk yang ditangkap hari ini kurang lebih 30 orang," ungkap Sambodo.
Petugas menciduk para remaja itu saat berkumpul dan menggunakan atribut hitam, serta tanpa tujuan yang jelas.