Baru Dilantik Bima Arya, Sekda Kota Bogor Mendadak Dipanggil KPK

Kamis, 08 Oktober 2020 | 10:11 WIB
Baru Dilantik Bima Arya, Sekda Kota Bogor Mendadak Dipanggil KPK
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa sejumlah pejabat Kabupaten Bogor, Jawa Barat terkait kasus pemotongan uang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan gratifikasi yang telah menjerat eks Bupati Bogor Rahmat Yasin.

Adapun mereka yang diperiksa seperti Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati. Syarifah diketahui, belum lama ini baru dilantik oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.

Adapun kapasitas Syarifah dalam pemanggilan penyidik KPK ketika menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Bogor.

Kemudian, Kasubag Keuangan Dinas Perikanan dan Peternakan Kab Bogor Rida Tresnadewi; Kabid Tata Bangunan pada DTBP Kab Bogor Atis Tardiana; dan Sekretaris Dinas Tata Bangunan Pem Kab Bogor Andi Sudirman.

Mereka rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Rahmat Yasin.

"Kami periksa yang bersangkutan untuk tersangka RY (Rahmat Yasin)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020).

Selain itu, penyidik turut memanggil mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kab Bogor, Zairin. Ia juga diperiksa untuk tersangka Rahmay Yasin.

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik KPK, terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.

Dalam kasus ini, tersangka Rachmat diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp 8.931.326.223.

Baca Juga: Usai Diperiksa Penyidik, KPK Tahan Eks Bupati Bogor Rahmat Yasin

Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI