Suara.com - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar terlibat debat pendapat dengan Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas.
Keduanya dipertemukan secara virtual kala sama-sama menjadi narasumber acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab, Rabu (8/9/2020).
Ada momen menarik ketika perdebatan antara dua tokoh yang berbeda pendapat mengenai pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja itu berlangsung yaitu cara Najwa meredam emosi kedua narasumbernya.
Perdebatan bermula saat Haris Azhar diminta menanggapi pernyataan Supratman bahwa DPR telah bertindak transparan dengan menayangkan sidang melalui TV Parlemen.
Baca Juga: Diparodikan Youtuber, Beginikah Jadinya jika Najwa Shihab Marah ke Suami?
Haris menjelaskan bahwa yang harus dilakukan DPR ketika membahas dan mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah mengkaji pertimbangan dari akademisi dan pendapat masyarakat.
"Pertanyaan saya, naskah akademisnya mana? Konsultasi publiknya mana? Konsultasi tematik yang sektoral yang terkait profesi-profesi tertentu itu ke mana? Itu yang enggak ada," kritik Haris.
Eks Koordinator KontraS ini memperingatkan kepada Supratman bahwa kepentingan UU Cipta Kerja ini berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan anggota dewan.
"Kalau dia hanya bicara soal kepentingan parlemen, atau partainya dia, atau geng dia aja, ya silakan. Undang-undang ini enggak berlaku buat dirinya, Undang-undang ini berlaku buat 260 juta lebih orang yang ada di Indonesia," Haris menegaskan.
Menanggapi pernyataan Haris Azhar, Supratman memberikan pembelaannya. Ia memaparkan bahwa penyusunan Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah dilakukan sesuai prosedur, termasuk soal keterbukaan pada publik.
Baca Juga: Haris Azhar: UU Ini Enggak Berlaku Buat DPR, tapi Buat 260 Juta Rakyat
"Dulu DPR itu selalu dikritik, selalu tertutup. Mbak Nana boleh Anda catat, Anda buka dokumentasi mulai dari parlemen ini berdiri. Ini petama kalinya dalam sebuah rapat panja (panitia kerja) dari awal hingga akhir kami buka," Supratman menuturkan.
Pun dirinya mengklaim bahwa cara melibatkan publik melalui media juga sudah dilakukan sesuai prosedur.
Haris kemudian menyinggung tentang para anggota DPR yang bersembunyi di balik nama Presiden dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ketika ditanya soal standar penyusunan UU.
"Tadi dia enggak bicara soal standart-nya, Standart penyusunan peraturan Perundang-undangan. Dia lari berlindung di balik wajahnya Jokowi, memuji Jokowi, au ketemu Yasonna Laoly, semua mau di-omnibuskan," cecar Haris.
"Jelaskan prosedurnya bagaimana? Anda yang Baleg, kita ini rakyat. Masak kita yang harus jelaskan kerjanya Baleg harusnya bagaimana," umbuh dia.
Supratman lantas menuturkan bahwa penyusunan UU tersebut bukan wewenang mereka.
"Jangan membebani Badan Legislasi Panja dalam hal penyusunan. Itu bukan kerjanya Baleg karena itu insentif pemerintah. Kalau soal penyusunannya ke pemerintah, jangan ke Baleg," kata dia.
Perdebatan kemudian memuncak, masing-masing dari kedua belah pihak mengutarakan argumen mereka.
"Tadi bilang Jokowi, sekarang Anda tidak mau bertanggung jawab," kata Haris.
"Sudah saya pastikan sesuai prosedur. Anda jangan berpikir terlalu sempit begitu loh," balas Supratman.
"Enggak usah larang, terserah saya. Anda bikin peraturan," ujar Haris.
"Saya cuma bilang Anda itu selalu merasa benar," tutur Supratman.
Menyimak perdebatan virtual yang tak kunjung mereda, Najwa yang bertugas sebagai pengundang mereka lantas menengahi keduanya.
"Bang Supratman, Bang Haris Azhar, saya minta tenang dulu. Saya tidak akan mematikan mik Anda berdua karena Anda tetap berhak untuk bicara, karena saya juga mengundang Anda," tegas Najwa.
Pernyataan Najwa itu lantas menggegerkan publik lantaran seolah menyindir matinya mikrofon anggota DPR Fraksi Demokrat saat menolak pengesahan UU Cipta Kerja. Aksi mematikan mikrofon itu diduga dilakukan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.