Suara.com - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar terlibat debat pendapat dengan Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas.
Keduanya dipertemukan secara virtual kala sama-sama menjadi narasumber acara Mata Najwa yang dipandu Najwa Shihab, Rabu (8/9/2020).
Ada momen menarik ketika perdebatan antara dua tokoh yang berbeda pendapat mengenai pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja itu berlangsung yaitu cara Najwa meredam emosi kedua narasumbernya.
Perdebatan bermula saat Haris Azhar diminta menanggapi pernyataan Supratman bahwa DPR telah bertindak transparan dengan menayangkan sidang melalui TV Parlemen.
Haris menjelaskan bahwa yang harus dilakukan DPR ketika membahas dan mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah mengkaji pertimbangan dari akademisi dan pendapat masyarakat.
"Pertanyaan saya, naskah akademisnya mana? Konsultasi publiknya mana? Konsultasi tematik yang sektoral yang terkait profesi-profesi tertentu itu ke mana? Itu yang enggak ada," kritik Haris.
Eks Koordinator KontraS ini memperingatkan kepada Supratman bahwa kepentingan UU Cipta Kerja ini berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan anggota dewan.
"Kalau dia hanya bicara soal kepentingan parlemen, atau partainya dia, atau geng dia aja, ya silakan. Undang-undang ini enggak berlaku buat dirinya, Undang-undang ini berlaku buat 260 juta lebih orang yang ada di Indonesia," Haris menegaskan.
Menanggapi pernyataan Haris Azhar, Supratman memberikan pembelaannya. Ia memaparkan bahwa penyusunan Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah dilakukan sesuai prosedur, termasuk soal keterbukaan pada publik.
Baca Juga: Diparodikan Youtuber, Beginikah Jadinya jika Najwa Shihab Marah ke Suami?
"Dulu DPR itu selalu dikritik, selalu tertutup. Mbak Nana boleh Anda catat, Anda buka dokumentasi mulai dari parlemen ini berdiri. Ini petama kalinya dalam sebuah rapat panja (panitia kerja) dari awal hingga akhir kami buka," Supratman menuturkan.