Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan diri tidak bergabung dengan lima ribu mahasiswa akan melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Kamis (8/10/2020) hari ini.
Presiden KSPI Said Iqbal menyebut hari ini pihaknya bersama 32 federasi serikat pekerja yang lain masih tetap akan melanjutkan mogok nasional di sekitar lingkungan pabrik.
"Masih sesuai rencana semula, lokasi aksi mogok nasional adalah di sekitar lingkungan pabrik atau daerah sekitarnya yang ditentukan pimpinan cabang setempat," kata Said Iqbal, Kamis (8/10/2020).
Menurut dia, beberapa buruh di daerah yang melakukan pergerakan besar, antara lain terjadi di Tangerang, Jakarta, Bogor, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Bandung, Subang, Lampung, Gresik, Surabaya, Batam, sebagainya.
Baca Juga: Tolak UU Ciptaker, Massa Buruh Mulai Berdatangan ke Gedung DPR
"Tanggal 8 Oktober 2020 adalah hari terakhir mogok nasional KSPI dan KSPSI AGN serta 32 federasi serikat pekerja, sesuai hasil kesepakatan dan instruksi organisasi yang sudah diedarkan beberapa waktu lalu," ucapnya.
Sementara Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Remy Hastian mengatakan, tujuan dari aksi geruduk istana hari ini adalah mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) untuk membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Secara narasi, kita sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti judicial review dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan perppu," kata Remy Hastian, Rabu (7/10/2020).
Meski begitu, dia meminta seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi mengingat demonstrasi akan dilakukan saat pandemi covid-19.
Selain di Jakarta, gelombang demonstrasi mahasiswa dan buruh juga akan terus berlangsung di sejumlah daerah hingga omnibus law dibatalkan.
Baca Juga: Ribuan Tentara dan Polisi Bersiap 'Sambut' Demo Buruh Tolak UU Cipta Kerja
Presiden Jokowi sendiri dijadwalkan tidak berada di Jakarta saat digeruduk mahasiswa karena tengah melakukan kunjungan kerja ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah untuk meninjau program food estate.
Pihak istana mengklaim kunjungan kerja ini sudah dijadwalkan jauh-jauh hari sebelum demo mahasiswa menolak Omnibus Law.
Diketahui, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020).
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.
Pengesahan UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.