Pertama adalah ketika ada yang menyebut jika LBH tutup atau tidak bisa dihubungi. Hal itu tidak dibenarkan oleh @AksiLangsung karena LBH selalu buka 24 jam.
"Mustahil. LBH semua daerah buka 24 jam dan saat ada aksi gede, tim hukum stand by semua. Kamu berhak minta ada kuasa hukum," kata mereka.
Mitos kedua, ketika demonstran dibilang tidak berhak didampingi kuasa hukum.
"Mau status kamu "cuma" saksi, atau ini cuma "pengamanan", kamu berhak didampingi kuasa hukum dalam setiap tahapan hukum. Tuntut hakmu, jangan kasih kompromi," lanjutnya.
Mitos ketiga menurut mereka adalah ketika mengikuti prosedur yang ditawarkan disebut bisa mempercepat proses hukum.
"Jangan percaya mulut penyidik kecuali kamu lagi didampingi kuasa hukum. Mereka tidak bisa kasih jaminan. Jangan asal tanda tangan dokumen," tandasnya,