Suara.com - Seiring dengan kasus Covid-19 yang berlangsung lama dan kian merajalela, masyarakat mulai jengah sehingga muncul berbagai asumsi yang membingungkan publik.
Salah satunya adalah kemunculan isu adanya rumah sakit yang sengaja menetapkan pasiennya telah terinfeksi Covid-19.
Acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne akhirnya membahas persoalan tersebut dan diunggah di kanal YouTubenya, Selasa (06/10/2020).
Dalam acara itu, Wakil Direktur Pelayanan Medik RS Islam Ibnu Sina Pekanbaru, dr. Rifa, membantah bahwa pihaknya telah menngcovidkan pasien.
Baca Juga: Belasan Anggota Dewan Terpapar Corona, DPR Tak Jadi Lockdown
Ia menerangkan, pasien atas nama Wirsamsiwati, yang meninggal dunia pada tanggal 28 Agustus di RS Islam Ibnu Sina Pekanbaru masih dalam status suspek.
"Tanggal 21 sampai 26 (Agustus) dirawat oleh dokter penyakit dalam. Kemudian dikonsul ke dokter paru kami. Ada pneumoni di sana. Jadi, adik pasien ini, sebagian besar, confirmed. Dan mereka tinggal bersebelahan. Dengan itulah kami mengarah kepada suspek covid," ujar Rifa melalui dialog daring dengan pihak ILC.
Sementara untuk pemakaman jenazah yang dimakamkan sesuai protokol Covid padahal pasien dinyatakan negatif menurut 2 kali hasil swab test, Rifa mengaku kalau kasus tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan.
"Kita juga membuat surat pernyataan sebelum masuk ruang covid yang harus dipahami betul oleh keluarga pasien, yang salah satunya menyatakan bahwa jika pasien ini suspect atau probable meninggal di ruang covid sebelum hasil swab keluar, atau hasil swab postifif, maka pasien harus dikuburkan secara covid, dan itu sudah ditandatangani oleh keluarga pasien," terangnya.
Karni Ilyas pun meminta keterangan soal pasien tersebut yang dipublikasikan sebagai pasien Covid-19.
Baca Juga: CDC Kembali Laporkan Sindrom Inflamasi Multisistem, Seperti Apa Gejalanya?
Menurut Rifa, pihaknya sudah menuliskan data dengan benar di dalam grup WhatsApp yang beranggotakan seluruh jajaran rumah sakit yang ada di Provinsi Riau.
"RS hanya punya satu pintu masuk memberikan data, yaitu lewat grup itu tadi saja. Dan di grup itu kami sudah menuliskan data dengan benar," tegasnya.
Sebelum kabar miring itu mengemuka, keluarga pasien meninggal dunia di RS Islam Ibnu Sina Kota Pekanbaru, Riau, protes karena almarhumah ibu mereka diduga dicovidkan oleh pihak RS.
Wince Oktivia, anak dari almarhumah yang diduga dicovidkan menceritakan pengalaman yang dialaminya dalam kesempatan yang sama.
"(Kasus pengcovidan pasien) terjadi pada ibu kami. Waktu masuk RS pingsan. Karena paru-parunya bagus, jadi masuk ruang biasa, bukan ruang isolasi. Karena HB-nya rendah, jadi harus transfusi darah," kata Wince memulai.
"Besoknya, HB ibu saya tidak naik dan sel darah merahnya tidak bertambah. Jadi dokter bilang ibu saya gagal ginjal. Lalu dibilang ibu saya harus cuci darah. Belum selesai cuci darah, ibu saya gak bisa lagi, karena kata mereka darahnya beku. Karena lambungnya kena," sambungnya.
Sampai pada akhirnya, keluarganye menolak jenazah almarhumah dimakamkan secara protokol covid dan meminta secara normal.
Akan tetapi pihak rumah sakit tetap bergeming dan tidak mengizinkannya.
"Jadi kami keluarga rembuk, ya udahlah, gak apa-apa ibu dimakamkan sesuai prosedur RS. Setelah dimakamkan, pas jam 9 malam, keluar hasil swab kedua, negatif. Ya udah, kami keluarga terima," ujarnya.
Sebelumnya, kontroversi ini bermula ketika Kepala KSP Moeldoko menyebut banyak rumah sakit yang mendefinisikan pasien meninggal karena positif Covid-19 padahal negatif.
Sontak kabar tersebut menuai polemik dan menggegerkan publik termasuk rumah sakit yang merasa dirugikan atas pernyataan Moeldoko itu.
Video selengkapnya di sini.