DPR RI Klarifikasi Poin UU Cipta Kerja, Publik: Kelihatan Banget Liciknya!

Rabu, 07 Oktober 2020 | 21:39 WIB
DPR RI Klarifikasi Poin UU Cipta Kerja, Publik: Kelihatan Banget Liciknya!
Sejumlah pengunjukrasa terlibat aksi dorong dengan polisi saat melakukan unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja, di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (7/10/2020). [ANTARA FOTO]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR RI melalui akun media sosial resmi menyampaikan klarifikasi isi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menjadi polemik di kalangan masyarakat. Namun, klarifikasi tersebut justru menjadi bahan risakan publik.

Halaman resmi DPR RI mengunggah sejumlah fakta dibalik poin-poin isi UU Cipta Kerja yang disorot publik.

"Meluruskan 12 hoaks Omnibus Law RUU Cipta Kerja," tulis DPR RI seperti dikutip Suara.com, Rabu (7/10/2020).

Setidaknya ada 12 poin hoaks terkait UU Cipta Kerja yang berusaha diluruskan oleh para wakil rakyat.

Baca Juga: Unggah Opini Terkait UU Ciptaker, Nama Desta Trending

Halaman resmi DPR RI dihujat publik (FB/DPR RI)
Halaman resmi DPR RI dihujat publik (FB/DPR RI)

Salah satu poin yang disoroti adalah hilangnya uang pesangon dalam UU Cipta Kerja.

DPR RI membantah hal tersebut dan menegaskan bahwa uang pesangon tetap ada.

Meski demikian, dewan tidak menjelaskan secara rinci perubahan yang dimaksud dalam UU Cipta Kerja.

Faktanya, dalam pasal 156 poin 2 UU Nomor 13 Tahun 2003, perhitungan uang pesangon disebutkan diberikan "paling sedikit" sesuai dengan rincian ketentuan yang ada.

Sementara itu, pada pasal 156 RUU Cipta Kerja, pesangon diberikan "paling banyak" berdasarkan rincian yang sama dengan UU Nomor 13 Tahun 2003.

Baca Juga: Link Download UU Cipta Kerja, Cek Isinya dan Surat Jokowi

Penjelasan mengambang yang diberikan oleh DPR RI tersebut semakin membuat publik meradang.

Halaman resmi DPR RI diserang oleh warganet yang meluapkan kekesalan mereka.

"Seharusnya wakil rakyat tidak mengganggu atau otak atik yang sudah terbaik menurut buruh. Kalau tidak bisa meningkatkan, jangan diturunkan," kata Ariyanto Achmad.

"Ini anggota dewan kayaknya pas sekolah enggak pernah hadap papan tulis, tapi hadap tembok," ujar Heru Irwan.

"Cuma ngetik 'tetap ada' enggak diperjelas lagi? Kelihatan banget liciknya!" ucap Hanny.

"Bapak ingat azab selalu ada untuk petinggi seperti kalian. Kami seluruh warga Indonesia yang jengkel dengan DPR mengucapkan 'Selamat Kalian Selalu Ada Dalam Doa Kami (Doa Semoga Kalian Cepat Mati)" ungkap Ican.

"Sungguh aneh bin ajaib DPR RI, Mencari pembenaran dimana rakyat hidup dalam kesengsaraan, suka memplintar pelintirkan isi undang-undang cipta kerja pada rakyat seolah-olah rakyat tak mengerti dan memahami apa yang mereka lakukan," tutur Nuryati Kodrah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI