Suara.com - Polemik seputar UU Cipta Kerja terus ramai diperbincangkan masyarakat. Apakah kalian sudah tahu isi lengkap UU Cipta Kerja tersebut? Berikut link download UU Cipta Kerja yang dapat kalian cek isi lengkapnya.
Penolakan atas disahkan omnibus law RUU Cipta Kerja tidak hanya datang dari kaum buruh dan kelompok anak muda lewat demonstrasi. Warganet di media sosial juga turut meramaikan gerakan #GagalkanOmnibusLaw dan #MosiTidakPercayaDPRRI.
Disamping itu koalisi masyararakat sipil yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) menolak secara tegas dan menyatakan Mosi Tidak Percaya RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sayangnya, aksi demo omnibus law justru berlangsung ricuh. Seperti yang terjadi di kawasan Penjernihan, Jakarta, Rabu (7/10/2020) dimana sekelompok anak muda bentrok dengan aparat kepolisian hingga menimbulkan kerusakan fasilitas.
Baca Juga: Berangkat ke DPR Tolak UU Cipta Kerja, Farhan Nekat Nyamar Jadi Satpol PP
Gelombang penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja muncul beberapa saat setelah DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang Undang, pada Senin (5/10/2020) melalui hasil rapat paripurna.
UU Cipta Kerja disetujui 7 fraksi yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP dan PAN, namun ada 2 fraksi yang menolak yaitu Partai Demokrat dan PKS.
Wacana Omnibus Law sebenarnya sudah mulai muncul sejak Presiden Joko Widodo dilantik pada Minggu (20/10/2019). Jokowi, dalam pidato pelantikannya, mengajak DPR membuat Omnibus Law untuk beberapa undang-undang, di antaranya ketenagakerjaan dan pemberdayaan UMKM.
Omnibus Law ini memiliki 79 undang-undang dengan 1.244 pasal yang direvisi melalui Omnibus Law. Undang-Undang direvisi dengan tujuan agar investasi dapat semakin mudah masuk di Indonesia.
Ada 11 klaster dalam pembahasan Omnibus law. Meliputi: Penyederhanaan perizinan tanah, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah, serta Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Baca Juga: Detik-detik Bentrok Mahasiswa dengan Polisi di Bandung
Selain itu ada juga Omnibus Law perpajakan yang mencakup: Pendanaan Investasi, Sistem Teritori, Subjek Pajak Orang Pribadi, Kepatuhan Wajib Pajak, Keadaan Iklim Berusaha, serta Fasilitas.
RUU Cipta Kerja yang telah disahkan dianggap bermasalah karena memuat beberapa ketentuan kontroversial. Misalnya terkait pekerja kontrak, upah, pesangon, hubungan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga cuti atau libur.
Untuk lebih mengetahui isi RUU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR, silahkan download UU Cipta Kerja pada link di bawah ini.
- RUU Cipta Kerja, Baleg DPR
- Surat Presiden Jokowi pengajuan RUU Cipta Kerja
- Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM (PDF I)
- Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM (PDF II)
- Kronologi pembahasan DIM yang dibahas DPR sejak 2 April 2020 sampai disahkan di Paripurna 6 Oktober 2020
Nah, itulah link download UU Cipta Kerja serta surat Jokowi yang mengajukan RUU Cipta Kerja.