Raperda Covid-19, DPRD DKI Minta Dilibatkan Dalam Memperpanjang PSBB

Rabu, 07 Oktober 2020 | 19:25 WIB
Raperda Covid-19, DPRD DKI Minta Dilibatkan Dalam Memperpanjang PSBB
Gedung DPRD DKI Jakarta. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DKI Jakarta kembali melanjutkan pembahasan soal Raperda Covid-19. Dalam agenda kali ini, DPRD berikukuh ingin dilibatkan dalam pengambilan keputusan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Saat rapat, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan mengatakan selama ini dewan tak pernah dilibatkan ketika Gubernur Anies Baswedan ambil keputusan memperpanjang PSBB.

"Pernah gak Gubernur meminta mengundang DPRD untuk ini?" tanya Pantas kepada pihak eksekutif yang hadir dalam rapat di gedung DPRD DKI, Rabu (7/10/2020).

Menurut Pantas, banyak masyarakat dari konstituen tiap anggota DPRD mempertanyakan kelanjutan PSBB. Namun anggota dewan tak bisa menjawabnya karena tak pernah dilibatkan.

Baca Juga: 4 Fakta Delta Spa BSD Serpong Digerebek Tetap Buka saat Pandemi Corona

"Karena selama ini DPRD tidak diminta pertimbangan untuk mengeluarkan Peraturan. Sementara seluruh aspek masy sudah menuntut," jelasnya.

Pantas lantas memasukan keterangan tambahan dalam pasal 19 Perda itu. Isinya Anies boleh memutuskan pelaksanaan PSBB setelah memperhatikan saran dan masukan dari DPRD.

Namun pihak eksekutif yang dihadiri Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhana dan Asisten Setda Tata Pemerintahan Premi Lesari tak mau menerima poin itu begitu saja. Sebab dikhawatirkan jika menunggu DPRD, maka keputusan pelaksanaan PSBB akan terhambat.

Namun Pantas menjelaskan keputusan untuk pelaksanaan PSBB tetap berada di tangan Anies. Sebab mendengar pendapat dari DPRD tak bersifat wajib.

"Kenapa saya mempeegunakan memperhatikan, ini berbeda dengan wajib. Ini sudah sangat luwes, tapi kita merasa DPRD dituntut oleh masyarakat apa sih yang dilakukan di sana," tuturnya.

Baca Juga: Kucing-kucingan, Panti Pijat di Tangsel Cuma Layani Member saat PSBB

Yayan juga menjelaskan, selama ini sebelum memutuskan pelaksanaan PSBB, Pemprov melakukan evaluasi situasi dua pekan terakhir bersama para ahli dan pihak terkait. Hari itu juga setelah evaluasi, langsung keluar keputusan akan melanjutkan PSBB atau tidak.

"Dalam dua pekan itu kita evaluasi membahas saat itu juga, lalu keputusannya juga keluar saat itu juga," pungkasnya.

Meski akhirnya ada poin tambahan soal memperhatikan saran dan masukan DPRD, pihak anak buah Anies dengan legislatif sempat debat alot. Namun akhirnya Bapemperda memutuskan untuk menangguhkannya dan akan kembali membahasnya pekan depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI