200 Remaja Diamanakan Saat Hendak Demo di DPR, 12 Reaktif Corona

Rabu, 07 Oktober 2020 | 19:14 WIB
200 Remaja Diamanakan Saat Hendak Demo di DPR, 12 Reaktif Corona
Pendemo ditangkap (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 200 remaja diamankan saat hendak melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja di depan Gedung DPR/ MPR RI, Rabu (7/10/2020). Dari ratusan remaja, 12 orang dinyatakan reaktif berdasar hasil rapid test Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 200 remaja tersebut diamankan di beberapa wilayah. Mereka diduga bagian dari kelompok Anarko.

"Diduga Anarko berupaya untuk bergabung melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR yang berhasil kita amankan di beberapa tempat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Berdasar keterangan sementara, Yusri menyebut jika ratusan remaja tersebut hendak melakukan aksi demonstrasi setelah mendapat informasi dari media sosial.

Baca Juga: Pendemo UU Cipta Kerja, Bawa Celurit sampai Nyamar Jadi Satpol PP

"Setelah kita dalami dan pemeriksaan 200 orang dari Jakarta Barat dan Jakarta Pusat memang mereka ini mendapat informasi dari beredarnya di media sosial ajakan untuk melakukan demo Gedung DPR," ujarnya.

Adapun, Yusri menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapid test terhadap para remaja tersebut. Hasilnya, sebanyak 12 orang dinyatakan reaktif.

"Kita akan lakukan swab dengan ketentuan protokol kesehatan, sembari menunggu nanti kita titipkan isolasi di daerah Pademangan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI