Suara.com - Pandemi virus Corona telah menyibak berbagai masalah sosial maupun struktural di banyak negara, tak terkecuali Indonesia.
Salah satu masalah sosial yang terungkap akibat pandemi virus bernama ilmiah Sars-CoV-2 adalah praktik pasung pada penderita gangguan mental.
Praktik membelenggu orang gangguan jiwa kerap jadi pilihan, terutama bagi keluarga tak mampu. Hal itu lantaran sulitnya akses ke fasilitas kesehatan mental.
Survei Pemerintah Indonesia pada 2018 menemukan bahwa 30 persen orang dengan kondisi kesehatan mental yang serius telah dibelenggu setidaknya sekali dalam hidup mereka.
Menyadur ABC, Rabu (7/10/2020), Indonesia saat ini hanya memiliki kurang dari 1.000 psikiater untuk populasi lebih dari 270 juta jiwa.
Kondisi itu turut menjadi perhatian organisasi internasional yang bergerak di bidang hak asasi manusia (HAM), Human Rights Watch (HRW).
"Masalah yang mendasarinya adalah kurangnya bantuan medis," kata Peneliti HRW Indonesia Andreas Harsono dikutip dari ABC.
"Flores, pulau besar, psikiater tidak ada. Dari 34 provinsi, delapan di antaranya tidak memiliki fasilitas kesehatan jiwa."
Pandemi virus Corona disebut semakin melemahkan sistem perawatan kesehatan di Indonesia. Para penderita gangguan mental dikatakan HRW sangat berisiko tertular Covid-19.
Baca Juga: Tarif Parkir Bandara Hang Nadim Batam Resmi Naik, Begini Penjelasannya
"Mereka tinggal di institusi yang penuh sesak di mana mereka tidak memiliki akses ke sanitasi yang layak ... dan tidak ada perawatan kesehatan dasar," kata Kriti Sharma, peneliti senior di HRW.