Suara.com - Pandemi virus Corona telah menyibak berbagai masalah sosial maupun struktural di banyak negara, tak terkecuali Indonesia.
Salah satu masalah sosial yang terungkap akibat pandemi virus bernama ilmiah Sars-CoV-2 adalah praktik pasung pada penderita gangguan mental.
Praktik membelenggu orang gangguan jiwa kerap jadi pilihan, terutama bagi keluarga tak mampu. Hal itu lantaran sulitnya akses ke fasilitas kesehatan mental.
Survei Pemerintah Indonesia pada 2018 menemukan bahwa 30 persen orang dengan kondisi kesehatan mental yang serius telah dibelenggu setidaknya sekali dalam hidup mereka.
Baca Juga: Tarif Parkir Bandara Hang Nadim Batam Resmi Naik, Begini Penjelasannya
Menyadur ABC, Rabu (7/10/2020), Indonesia saat ini hanya memiliki kurang dari 1.000 psikiater untuk populasi lebih dari 270 juta jiwa.
Kondisi itu turut menjadi perhatian organisasi internasional yang bergerak di bidang hak asasi manusia (HAM), Human Rights Watch (HRW).
"Masalah yang mendasarinya adalah kurangnya bantuan medis," kata Peneliti HRW Indonesia Andreas Harsono dikutip dari ABC.
"Flores, pulau besar, psikiater tidak ada. Dari 34 provinsi, delapan di antaranya tidak memiliki fasilitas kesehatan jiwa."
Pandemi virus Corona disebut semakin melemahkan sistem perawatan kesehatan di Indonesia. Para penderita gangguan mental dikatakan HRW sangat berisiko tertular Covid-19.
Baca Juga: Kunjungi RSUD Cibinong, Ridwan Kamil Temukan Fakta Mengejutkan
"Mereka tinggal di institusi yang penuh sesak di mana mereka tidak memiliki akses ke sanitasi yang layak ... dan tidak ada perawatan kesehatan dasar," kata Kriti Sharma, peneliti senior di HRW.
"Banyak pemerintah termasuk Pemerintah Indonesia yang mengatakan bahwa COVID-19 telah meningkatkan jumlah orang yang dipasung," tambahnya.
Indonesia telah mencatat lebih dari 311.000 kasus virus corona hingga saat ini dan hampir 12.000 kematian.
Kondisi itu membuat Puskesmas sebagai salah satu pilar terdepan dalam pelayanan kesehatan warga, termasuk keseheatan mental, kini telah mengurangi bantuan medis dari pintu ke pintu.
Andreas Harsono mengatakan bahwa layanan Puskesmas dari pintu ke pintu sejatinya amatlah penting. Mereka bisa membantu orang dengan penyakit mental dan membantu meredam penyebaran Covid-19.
“Pemerintah juga harus menggunakan layanan door-to-door untuk memerangi COVID-19. Jika melihat masalah ini di Indonesia, ada kekurangan pengujian dan pelacakan kontak," kata Harsono.
"Jika Anda memobilisasi petugas Puskesmas, untuk melakukan layanan ini, termasuk pengujian dan penelusuran, banyak ahli epidemiologi mengatakan itu akan jauh lebih baik."