KPK Minta Samsat di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat Perbaiki Layanan Publik

Rabu, 07 Oktober 2020 | 17:55 WIB
KPK Minta Samsat di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat Perbaiki Layanan Publik
Pengunjung berada di dalam bilik disinfektan yang disediakan di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/3/2020). [Antara/M Risyal Hidayat/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Tsani, perbaikan layanan publik di Samsat Jakarta Utara dan Pusat, harus dimulai dengan cara menginventarisasi masalah. Kemudian diteruskan dengan menyusun rencana aksi, melaksanakannya, serta memantau dan mengevaluasi.

“Kita mulai dengan perombakan personil. Mereka yang sudah bekerja lebih lima tahun di satu tempat, akan dimutasi atau rotasi. Kita juga mendorong perbaikan sistem teknologi informasi, dan dalam waktu ke depan penerapan layanan digital,” ungkap Tsani

Tsani pun berharap agar Kepala UPP PKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Wigat Prasetyo dan Kepala Samsat Jakarta Pusat Elling Hartono menyampaikan usulan draf rencana aksi pembenahan layanan publik Samsat Jakarta Utara dan Pusat pada Senin, 12 Oktober 2020.

Kemudian, Kepala Unit Samsat Jakarta Utara, Simamora, menegaskan dukungannya kepada KPK dan Kepala Bapenda DKI Jakarta dalam rangka perbaikan layanan publik di Samsat Jakarta Utara dan Pusat.

“Tapi, kendalanya, adalah lahan dan gedung Samsat yang sekarang sudah sesak, karena digunakan oleh dua pengelola Samsat, Jakarta Utara dan Pusat. Oleh sebab itu, Kantor Samsat ini perlu dipecah menjadi Kantor Samsat Jakarta Utara sendiri dan Samsat Jakarta Pusat sendiri,” tutup Simamora.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI