KPK Minta Samsat di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat Perbaiki Layanan Publik

Rabu, 07 Oktober 2020 | 17:55 WIB
KPK Minta Samsat di Jakarta Utara dan Jakarta Pusat Perbaiki Layanan Publik
Pengunjung berada di dalam bilik disinfektan yang disediakan di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/3/2020). [Antara/M Risyal Hidayat/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong upaya perbaikan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat. Hal itu diminta KPK setelah mendatangi langsung kedua lokasi dengan didampingi Pemerintah Daerah DKI Jakarta, pada Rabu (7/10/2020).

“KPK menggandeng Pemda DKI Jakarta untuk bersinergi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan. Kami mendorong perbaikan layanan publik, termasuk penataan pengelolaan tiap mata pajak,” kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah III KPK, Dwi Aprilia Linda, Rabu (7/10/2020).

Linda pun meyakini dengan penataan layanan publik pada saatnya meningkatkan efisiensi pengelolaan dan kenaikan potensi penerimaan keuangan daerah. Apalagi, terkait layanan di Samsat Jakarta Utara dan Pusat, pantauan KPK ada beberapa hal yang perlu dibenahi.

"Seperti antrian panjang, tata kelola dokumen, dan sistem teknologi informasi yang sudah ketinggalan zaman," ujar Linda.

Baca Juga: Cegah Hukuman Koruptor Dipotong, KPK Akan Sambangi Mahkamah Agung

Linda menyebut berdasarkan hasil telaah Lembaga Survei Populi Center 2019, secara umum penduduk DKI Jakarta belum sepenuhnya puas terhadap layanan publik di wilayahnya. Tingkat kepuasan masyarakat atas layanan publik Pemda DKI Jakarta masih relatif rendah, yakni 47,8 persen.

“Oleh karenanya, perbaikan layanan publik perlu menjadi bagian dari fokus kerja Gubernur DKI Jakarta. Masyarakat yang datang ke Kantor Samsat untuk membayar pajak seharusnya dilayani dengan baik. Ini konsen KPK untuk membenahi layanan publik,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari, tak menampik masih ada kekurangan dalam pengelolaan layanan publik di Samsat Jakarta Utara dan Pusat.

Maka itu, Tsani akan mendorong pihaknya melakukan perbaikan dengan mengupayakan terobosan-terobosan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan aktual yang muncul.

Tsani mengaku juga telah meminta jajaran pengelola Samsat Jakarta Utara dan Pusat menyampaikan masalah apa saja yang muncul dalam menjalankan layanan publiknya.

Baca Juga: KPK Ungkap Strategi Koruptor untuk Dapat Pengurangan Hukuman, Bagaimana?

“Saya melihat kenyataan butuh waktu untuk membenahi. Tetapi kita harus melakukan terobosan. Ada rata-rata sekitar 2.000 kunjungan ke Samsat per hari. Kita harus mencari jalan keluar dan harus dibuatkan peta jalan (roadmap) pembenahan masalahnya. Saya senang bila aparat melaporkan masalah ke saya, dan saya ingin bersama-sama menyelesaikannya,” ujar Tsani.

Menurut Tsani, perbaikan layanan publik di Samsat Jakarta Utara dan Pusat, harus dimulai dengan cara menginventarisasi masalah. Kemudian diteruskan dengan menyusun rencana aksi, melaksanakannya, serta memantau dan mengevaluasi.

“Kita mulai dengan perombakan personil. Mereka yang sudah bekerja lebih lima tahun di satu tempat, akan dimutasi atau rotasi. Kita juga mendorong perbaikan sistem teknologi informasi, dan dalam waktu ke depan penerapan layanan digital,” ungkap Tsani

Tsani pun berharap agar Kepala UPP PKB Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Wigat Prasetyo dan Kepala Samsat Jakarta Pusat Elling Hartono menyampaikan usulan draf rencana aksi pembenahan layanan publik Samsat Jakarta Utara dan Pusat pada Senin, 12 Oktober 2020.

Kemudian, Kepala Unit Samsat Jakarta Utara, Simamora, menegaskan dukungannya kepada KPK dan Kepala Bapenda DKI Jakarta dalam rangka perbaikan layanan publik di Samsat Jakarta Utara dan Pusat.

“Tapi, kendalanya, adalah lahan dan gedung Samsat yang sekarang sudah sesak, karena digunakan oleh dua pengelola Samsat, Jakarta Utara dan Pusat. Oleh sebab itu, Kantor Samsat ini perlu dipecah menjadi Kantor Samsat Jakarta Utara sendiri dan Samsat Jakarta Pusat sendiri,” tutup Simamora.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI