Suara.com - Mobil milik aparat kepolisian dirusak sejumlah massa di Jalan Pejompongan Raya, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020) sore. Pelakunya diduga pelajar yang ingin ikut menolak UU Cipta Kerja.
Berdasarkan pantauan Suara.com, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 16.40 WIB. Awalnya sejumlah massa yang diduga pelajar itu berkumpul di depan gedung Bank BNI kawasan Pejompongan.
Kemudian mereka yang berkumpul itu dibubarkan oleh aparat kepolisian. Akhirnya para massa mundur dari Jalan Penjompongan Raya mengarah ke Karet Bivak.
Kemudian ketika dihampiri aparat dengan menunggangi sebuah mobil seperti mobil tahanan. Tiba-tiba massa menyerang dengan melempari dengan batu.
Baca Juga: Baca Poin Kontroversi RUU Cipta Kerja, Refly Harun: Wah Ini Zalim Sekali
"Polisi lewat dengan mobilnya kemudian dilempari dengan batu. Ada dua orang polisi turun dari mobil lari," kata seorang warga bernama Susi yang melihat kejadian ditemui di lokasi, Rabu (7/10/2020).
Kemudian para massa itu memecahkan kaca mobil yang ditinggal oleh polisi. Mobil tersebut diterbalikan dan hampir dibakar oleh massa.
"Mobil sampai digulingkan gitu. Hampir dibakar," tuturnya.
Lebih lanjut, pasukan personel aparat kepolisian dan TNI dari Gedung DPR RI sebagian turun langsung datang ke lokasi. Massa kemudian mundur ke arah TPU Karet Bivak.
Kekinian polisi masih berjaga di lokasi. Massa yang merusak mobil itu kemudian tak terlihat. Polisi dengan dilengkapi sebilah kayu tetap bersiaga.
Baca Juga: Mahasiswa Makassar: UU Cipta Kerja Akan Merugikan Mahasiswa Miskin