Mardani PKS: Negara Mesti Jadi Ayah Bagi Rakyatnya

Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:45 WIB
Mardani PKS: Negara Mesti Jadi Ayah Bagi Rakyatnya
Mardani Ali Sera. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus PKS Mardani Ali Sera menegaskan bahwa negara mesti menjadi ayah bagi rakyat. Pun demikian dengan undang-undang yang dinilai kudu menjadi payung bagi masyarakatnya.

Pernyataan Mardani Ali Sera sebagai protes terhadap pengesahan UU Cipta Kerja alias Omnibus Law dalam sidang rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020 kemarin.

"Negara mestinya jadi ayah bagi rakyatnya, undang-undang mestinya menjadi payung bagi masyarakatnya. Kalau ada undang-undang yang meresahkan, tugas negara mengoreksinya," ujar Mardani lewat video di akun Twitter miliknya, @MardaniAliSera, Rabu (7/10/2020).

Mardani juga meminta Jokowi untuk melihat fakta dan kenyataan di lapangan. Dia menilai UU Cipta Kerja meresahkan masyarakat, termasuk masyarakat yang terimbas pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hendak Demo ke DPR, Polisi Tangkap 39 Pelajar STM Jakarta

"Monggo pak Jokowi, lihat fakta dan kenyataan di lapangan. Omnibus Law membuat keresahan. Kasihan masyarakat yang telah menderita musibah pandemi Covid-19," kata dia.

Pun Mardani meminta Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti UU (Perppu). Menurut dia, langkah Perppu bukanlah langkah yang buruk.

"Kami berharap dengan segala kebijaksanaan langkah Perppu bukan langkah yang buruk. Kita hadir untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa," tutur Mardani.

Dengan tegas, Mardani juga mendukung segala aksi untuk melindungi. Dia pun kembali menegaskan sikap PKS yang menolak UU Cipta Kerja.

"Ayo segera ambil aksi. Kami mendukung seluruh aksi yang melindungi bangsa yang mensejahterakan bangsa. PKS tegas menolak UU Omnibus Law," ujar Mardani.

Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, 12 Buruh di Tangerang Reaktif Covid-19

Untuk diketahui, RUU Cipta kerja telah disahkan oleh DPR bersama Pemerintah. Dari 9 Fraksi yang ada di DPR, dua faksi menolak RUU tersebut.

Adapun dua fraksi yang menolak pembahasan Omnibus Law dilanjutkan adalah Partai Demokrat dan PKS. Sementara tujuh lainnya yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PBB, dan PAN ikut berpartisipasi hingga selesai.

Usai mencuat kabar bahwa Partai Demokrat dan PKS menolak Omnibus Law, keduanya lantas banjir apresiasi lantaran dianggap ikut mewakili suara rakyat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI