Hendak Demo ke DPR, Polisi Tangkap 39 Pelajar STM Jakarta

Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:36 WIB
Hendak Demo ke DPR, Polisi Tangkap 39 Pelajar STM Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta. [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 39 remaja diamanakan oleh polisi di sejumlah lokasi, Jakarta. Mereka diamankan lantaran diduga hendak melakukan aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI berdasar undangan yang tersebar di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan puluhan remaja tersebut berstatus pelajar SMA, SMK/STM bahkan ada yang putus sekolah.

"Keterangan awal mereka mendapatkan undangan melalui medsos dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab melalui medsos untuk mengundang mereka untuk melakukan acara demostrasi di depan DPR," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Yusri menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap puluhan remaja tersebut. Dia menyampaikan bahwa 39 remaja tersebut nantinya akan dipulangkan kepada orang tua masing-masing.

Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, 12 Buruh di Tangerang Reaktif Covid-19

"Nanti kalau memang sudah selesai kita beri edukasi kepada mereka semua untuk mereka ketahui bahwa undangan itu tidak benar, dan rencananya setelah itu kembalikan ke orangtuanya," ujar Yusri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI