Istana Minta DPR Tindaklanjuti Surpres Jokowi Soal 7 Nama Calon Anggota KY

Rabu, 07 Oktober 2020 | 16:24 WIB
Istana Minta DPR Tindaklanjuti Surpres Jokowi Soal 7 Nama Calon Anggota KY
Presiden Jokowi berbincang dengan Sifira Kristingrum, perawat di RSAL Dr. Ramelan, Surabaya, Minggu (27/9/2020) / Foto : Sekretariat Presiden
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2020-2025 ke DPR. Ketujuh nama yang dikirim merupakan hasil penjaringan panitia seleksi (pansel).

Tujuh nama tersebut menyusul masa jabatan anggota KY periode 2015-2020 yang akan berakhir pada 20 Desember 2020 mendatang.

"Bapak Presiden dengan surat nomor R.41.Pres.10 2020 tertanggal 5 Oktober 2020 telah menyampaikan tujuh nama calon anggota KY untuk masa jabatan 2020-2025 kepada DPR," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat memberikan keterangan pers, Rabu (7/10/2020).

Pratikno menuturkan, surat presiden (Surpres) terkait tujuh nama calon anggota KY sudah diterima oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar pada Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: Didemo Terus, Tengku: Akankah Berujung Pemakzulan Pak Jokowi? Cuma Tanya

Tujuh nama-nama tersebut kata Pratikno, mewakili mantan unsur hakim, unsur praktisi hukum, akademisi hukum dan unsur anggota masyarakat.

Pratikno kemudian berharap Surpres tersebut segera ditindaklanjuti pimpinan DPR, khususnya Ketua Puan Maharani.

"Surat ini sekali lagi sudah diterima oleh DPR. Kami sangat berharap kepada ibu Ketua (Puan), bapak bapak pimpinan DPR dan juga seluruh anggota untuk kiranya mohon Menindaklanjuti segera surat Presiden dimaksud," tutur dia.

Pratikno memastikan pansel calon anggota KY yang diketuai Maruarar Siahaan sudah bekerja sangat maksimal dan penuh kehati-hatian dan melalui proses yang panjang sebelum diserahkan ke Presiden Jokowi.

"Pansel tersebut telah bekerja sangat intensif dengan penuh kehati-hatian dan setelah melalui proses yang panjang pada tanggal 28 September 2020," katanya.

Baca Juga: Jika Pendemo Cipta Kerja Kena Covid-19, Rachland Nashidik: Itu Salah Jokowi

Berikut ini tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025 :

  1. Joko Sasmito, mewakili unsur mantan hakim
  2. M. Taufiq HZ, mewakili unsur mantan hakim
  3. Sukma Violetta, mewakili unsur praktisi hukum
  4. Bin Ziyad Khadafi, mewakili unsur praktisi hukum
  5. Amzulian Rifai, mewakili unsur akademisi hukum.
  6. Mukti Fajar Nur Dewata, mewakili unsur akademisi hukum,
  7. Siti Nurjanah, mewakili unsur anggota masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI