Mapolsek Ciracas Dirusak, Dandim Jaktim dan Danramil Pasar Rebo Diperiksa

Rabu, 07 Oktober 2020 | 15:50 WIB
Mapolsek Ciracas Dirusak, Dandim Jaktim dan Danramil Pasar Rebo Diperiksa
Tangkapan layar fasilitas kerja di Mapolsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, dibakar, Sabtu (29/8/2020).(Tangkapan layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komandan Kodim 0505/Jakarta Timur, Kolonel Kav Rahyanyo Edi Yunianto dan Komandan Koramil 03/Pasar Rebo Mayor Kav Luky Dibyanto diperiksa Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) terkait kasus penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas. Pemeriksaan dilakukan karena keduanya mengetahui dan melihat insiden tersebut.

Selain Edi dan Luky, pihak Puspomad juga telah memeriksa personel Angkatan Darat lainnya yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Mereka yang juga menjalani pemeriksaan yakni Kapten Inf Susanto, Kapten Inf Supriyanto, dan Serka Pulung.

"Lima personel Angkatan Darat yang mengetahui kejadian di TKP karena yang bersangkutan adalah pejabat di jajaran Kodim dan seterusnya yaitu Kolonel Kav Rahyanto Edi sudah kami periksa sebagai Dandim Jakarta Timur. Mayor Kav Luky Danramil yang di Pasar Rebo sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) TNI Letjen TNI Dodik Widjanarko di kantornya, Rabu (7/10/2020).

"Ketiga Kapten Inf Susanto itu intel Kodim karena ada di TKP dan mereka melihat dan menyaksikan kejadian itu sehingga perlu kami mintai keterangan untuk menguatkan kami sebagai penyidik. Keempat Kapten Inf Supriyanto Dan Unit di Kodim Jakarta Timur. Kelima Serka Pulung Bintara Unit di Kodim Jakarta Timur," sambung dia.

Merujuk pada hasil penyidikan hingga 6 Oktober 2020 kemarin, sebanyak 106 prajurit Angkatan Darat telah diperiksa. Jumlah tersebut berasal dari 45 satuan.

Dari total mereka yang sudah diperiksa, sebanyak 63 prajurit telah dinaikkan status sebagai tersangka. Tak hanya itu, mereka juga telah menjalani penahanan.

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 63 personel terdiri dari 33 satuan," kata Dodik.

Dodik menuturkan, pihaknya sudah memeriksa 60 saksi lain. Mereka terdiri dari 53 orang saksi sipil dan anggota Polri dan 7 personel anggota TNI Angkatan Laut.

"Sebanyak 43 personel TNI sudah diperiksa sebagai saksi, dan sementara dikembalikan ke kesatuannya karena murni sebagai saksi saja," kata Dodik.

Baca Juga: Terekam, Prajurit TNI Rusak Kaca Mapolsek Ciracas Pakai Senjata Airsoft Gun

Wadanpuspom TNI, Marsekal Pertama TNI Joko Tri Kartono menambahkan, sebanyak 10 prajurit TNI Angkatan Laut juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, satu prajurit TNI Angkatan Udara (AU) juga telah menyandang status yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI