Suara.com - Komandan Kodim 0505/Jakarta Timur, Kolonel Kav Rahyanyo Edi Yunianto dan Komandan Koramil 03/Pasar Rebo Mayor Kav Luky Dibyanto diperiksa Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) terkait kasus penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas. Pemeriksaan dilakukan karena keduanya mengetahui dan melihat insiden tersebut.
Selain Edi dan Luky, pihak Puspomad juga telah memeriksa personel Angkatan Darat lainnya yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Mereka yang juga menjalani pemeriksaan yakni Kapten Inf Susanto, Kapten Inf Supriyanto, dan Serka Pulung.
"Lima personel Angkatan Darat yang mengetahui kejadian di TKP karena yang bersangkutan adalah pejabat di jajaran Kodim dan seterusnya yaitu Kolonel Kav Rahyanto Edi sudah kami periksa sebagai Dandim Jakarta Timur. Mayor Kav Luky Danramil yang di Pasar Rebo sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) TNI Letjen TNI Dodik Widjanarko di kantornya, Rabu (7/10/2020).
"Ketiga Kapten Inf Susanto itu intel Kodim karena ada di TKP dan mereka melihat dan menyaksikan kejadian itu sehingga perlu kami mintai keterangan untuk menguatkan kami sebagai penyidik. Keempat Kapten Inf Supriyanto Dan Unit di Kodim Jakarta Timur. Kelima Serka Pulung Bintara Unit di Kodim Jakarta Timur," sambung dia.
Baca Juga: Terekam, Prajurit TNI Rusak Kaca Mapolsek Ciracas Pakai Senjata Airsoft Gun
Merujuk pada hasil penyidikan hingga 6 Oktober 2020 kemarin, sebanyak 106 prajurit Angkatan Darat telah diperiksa. Jumlah tersebut berasal dari 45 satuan.
Dari total mereka yang sudah diperiksa, sebanyak 63 prajurit telah dinaikkan status sebagai tersangka. Tak hanya itu, mereka juga telah menjalani penahanan.
"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 63 personel terdiri dari 33 satuan," kata Dodik.
Dodik menuturkan, pihaknya sudah memeriksa 60 saksi lain. Mereka terdiri dari 53 orang saksi sipil dan anggota Polri dan 7 personel anggota TNI Angkatan Laut.
"Sebanyak 43 personel TNI sudah diperiksa sebagai saksi, dan sementara dikembalikan ke kesatuannya karena murni sebagai saksi saja," kata Dodik.
Baca Juga: Tambah Lagi, Ini Jumlah Total Tersangka Penyerangan Mapolsek Ciracas
Wadanpuspom TNI, Marsekal Pertama TNI Joko Tri Kartono menambahkan, sebanyak 10 prajurit TNI Angkatan Laut juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, satu prajurit TNI Angkatan Udara (AU) juga telah menyandang status yang sama.
Personel yg sudah di periksa dan dinyatakan sebagai tersangka, TNI AD sebanyak 63 dari terperiksa 106 orang. TNI AL sebanyak 10 dari 13 terperiksa dan TNI AU sebanyak 1 dari 25 terperiksa sehingga ada tambahan sebanyak tambahan 8 tersangka," beber Joko.
Sebar Hoaks
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sebelumnya telah menceritakan ihwal kronologis ratusan orang diduga oknum anggota TNI melakukan penyerangan kepada warga sipil dan Kantor Mapolsek Ciracas.
Penyerangan tersebut berawal dari kebohongan yang disampaikan oleh anggota Ditkumad TNI Prada M Ilham.
Dudung mengungkapan, mulanya Prada Ilham mengalami kecelakaan tunggal. Namun entah bagaimana mulanya, insiden itu malah disebut sebagai pengeroyokkan.
Kemudian Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0505 Jakarta Timur, intel serta perwakilan dari polres hadir di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.
Klarifikasi tersebut pun diperkuat dengan kesaksian sembilan orang yang berada di TKP. Semua saksi menyebut, jika Ilham benar mengalami kecelakaan tunggal.
Kemudian olah TKP pun kembali dilanjutkan. Namun sekitar pukul 23.00 WIB, tiba-tiba ada orang tidak dikenal mendatangi dan langsung menyampaikan kalau mereka tidak terima kawannya, Ilham dikeroyok.
Dandim, disebutkan Dudung sudah menjelaskan jika Ilham bukan dikeroyok, tetapi mengalami kecelakaan tunggal.
"Padahal kejadian tersebut sudah kita amankan melalui Dandim diberikan pengarahan bahwa kejadian tersebut yang sebenarnya adalah kecelakaan tunggal," kata Dudung dalam sesi wawancara bersama stasiun televisi, Sabtu (29/8/2020).
"Namun mereka tidak mengindahkan dan melakukan kegiatan-kegiatan tersebut," tambahnya.