"Ada dua fraksi yang tidak, bukan tidak ada tapi tidak melaporkan," kata Indra.
Sementara itu terkait kapan waktu dan tempat penyebaran Covid-19 para wakil rakyat tersebut, Indra mengaku tidak mengetahuinya. Ia hanya menyampaikan kondisi terkini belasan anggota yang dinyatakan positif tengah melakukan karantina mandiri sehingga tidak sampai dirawat di rumah sakit.
"Saya lebih tepatnya mengatakan dalam proses karantina mandiri," ujar Indra.
Anies Minta DPR Ditutup
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar gedung DPR RI ditutup setelah ada 18 anggota dewan yang terpapar Corona. Anak buahnya pun bakal mendatangi lokasi untuk memeriksanya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan akan melakukan inspeksi.
Ia akan memastikan apakah DPR sudah menutup gedungnya.
Sebab, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), gedung yang menjadi klaster corona di Jakarta harus segera ditutup selama tiga hari.
"Ya nanti kita cek hari ini," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca Juga: Anies Minta Gedung Parlemen Ditutup, DPR: Tidak Bisa Ujug-ujug Begitu
Arifin menilai seharusnya aturan penutupan gedung itu sudah diketahui oleh pihak DPR RI. Karena itu ia akan memeriksanya terlebih dahulu mengenai penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di gedung wakil rakyat itu.