Suara.com - Sebanyak 18 orang pemuda diamankan di sekitar kolong Semanggi, Jakarta Selatan oleh aparat kepolisian, Rabu (7/10/2020). Belasan orang tersebut diduga merupakan bagian dari kelompok Anarko yang hendak melakukan aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan 18 orang tersebut diamankan saat tengah berkerumun di kolong Semanggi.
"Mereka berkumpul tapi tidak jelas tujuannya, kami curiga kelompok Anarko," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Rabu siang.
Sambodo menuturkan, para pemuda itu diamankan sekira pukul 11.00 WIB. Kekinian, mereka telah dibawa ke Posko di sekitar Gedung DPR RI untuk diperiksa.
Baca Juga: Demo UU Cipta Kerja, Puluhan Anak STM Bogor Bergerak ke Jakarta Naik Kereta
"Masih diperiksa," katanya.