Veronica Koman: Jalanan Memanggil STM

Siswanto Suara.Com
Rabu, 07 Oktober 2020 | 13:45 WIB
Veronica Koman: Jalanan Memanggil STM
Veronica Koman, pengacara sekaligus aktivis HAM yang kekinian diburu Polri dan pemerintah Indonesia. [SBS News]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gejolak penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja masih berlangsung di sejumlah daerah hingga hari ini, Rabu (7/10/2020). 

Di tengah teriakan buruh dan mahasiswa menolak UU Cipta Kerja, muncul tagar #STMMelawan. Tagar tersebut siang ini sampai nangkring di trending topik Twitter zona Indonesia.

Di media sosial, tagar maupun meme untuk memanggil anak-anak STM menggema. Tak hanya narasi tulisan, tetapi juga dalam bentuk foto maupun video yang menggambarkan aksi anak-anak STM di jalanan.

Tagar #STMMelawan mengingatkan pada gelombang protes terhadap sejumlah rancangan undang-undang pada September 2019 lalu. Ketika itu, selain mahasiswa dan berbagai kelompok masyarakat, pelajar turut turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi yang sama. Tagar #STMMelawan ketika itu juga menjadi trending topik.

Baca Juga: Tolak UU Cipta Kerja, Pelajar STM Ikut Demo di DPRD dan Balai Kota Sukabumi

Tagar tersebut bersanding dengan sejumlah tagar yang konteks isunya sama, misalnya #MosiTidakPercayaDPRRI, #PuanMaharani, #OmnibusLawRugikanRakyat, #KartuMerahOmnibusLaw, #IndonesiaDalamBahaya, hingga tagar #StopRugikanRakyat.  Dari percakapan netizen yang menggunakan tagar tersebut, intinya mengecam parlemen karena telah mengesahkan UU Cipta Kerja karena dianggap hanya akan mempersulit kehidupan masyarakat kecil.

Dukungan terhadap gerakan tersebut, di antaranya disampaikan aktivis hak asasi manusia Veronica Koman. Veronica Koman mengatakan, "jalanan memanggil STM."

Sementara itu, dari kacamata politik, kata analis dari lembaga Indo Strategi Research And Consulting Arif Nurul Imam kepada Suara.com, tagar #STMMelawan trending topik di medsos karena ada korelasi dengan pengesahan UU Cipta Kerja.

Tagar ini bisa dibaca sebagai penentangan terhadap UU tersebut. Secara historis, kata Arif, publik tahu beberapa waktu lalu anak STM ikut demontrasi dalam menentang pengesahan UU KPK.

"Tagar ini mengingatkan memori publik bahwa perlawanan UU Cipta Kerja bukan hanya monopoli kaum buruh, intelektual, aktivis maupun ormas besar seperti Muhammadiyah dan NU," kata Arif.

Baca Juga: Anak STM Bergerak Ikut Demo UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPR

Terkait dengan latar belakang gerakan #STMMelawan, menurut Arif, semua gerakan yang menentang UU harus dibaca sebagai gerakan politik ekstra parlementer.

"Soal kemudian itu apakah digerakkan oleh anak STM atau tidak saya kira tidak begitu penting. Yang pasti tagar itu bisa dibaca bahwa anak STM juga memiliki perhatian terhadap nasib dan arah perjalanan masa depan bangsa ini," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI