PDIP Bela Puan soal Mik Mati, Jansen: Apa Perlu Rekonstruksi Ulang?

Rabu, 07 Oktober 2020 | 13:19 WIB
PDIP Bela Puan soal Mik Mati, Jansen: Apa Perlu Rekonstruksi Ulang?
Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pokitisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon geram dengan aksi PDIP membela Ketua DPR RI Puan Maharani soal mikrofon DPR RI mati saat Partai Demokrat mengintrupsi.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu bahkan menantang untuk menggelar rekonstruksi ulang guna membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah.

Hal itu disampaikan oleh Jansen melalui akun Twitter pribadi miliknya @jansen_jsp.

"Apa perlu kita rekonstruksi ulang membuktikan siapa yang benar?" kata Jansen seperti dikutip Suara.com, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Ke Anggota Demokrat yang Mik-nya Mati: Orang Ini Nyebelin Kayak Teman Gua

Jansen mengaku tak habis pikir dengan sikap PDIP yang terus menerus membela Puan Maharani.

Padahal, kata Jansen, fakta sesungguhnya telah terbuka lebar. Bahkan momen mik mati tersebut terekam dalam kamera hingga disaksikan oleh jutaan orang.

Meski demikian, mereka masih tetap saja berkilat lidah. Berusaha 'cuci tangan' tak mau disalahkan.

"Fakta sudah tersaji terang benderang dan ditonton jutaan orang pun masih berani berkata tak jujur. Ampun," ungkap Jansen.

Jansen Sitindaon soal pembelaan PDIP terkait mik mati di rapat UU Cipta Kerja (Twitter/jansen_jsp)
Jansen Sitindaon soal pembelaan PDIP terkait mik mati di rapat UU Cipta Kerja (Twitter/jansen_jsp)

Mikrofon Mati di Rapat UU Cipta Kerja

Baca Juga: Penjelasan Fadli Zon Soal Mik Dimatikan Bikin Pimpinan DPR Makin Bengep

Insiden mikrofon mati ketika anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho sedang menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020), sore, bergulir menjadi polemik.

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan mikrofon itu tidak dimatikan oleh Ketua DPR Puan Maharani, melainkan mati sendiri karena ada sistem yang memberikan batas waktu bicara bagi setiap anggota dewan: lima menit.

Tetapi Irwan Fecho menegaskan pada waktu menyampaikan interupsi, dia baru bicara dua menit.

Artinya mestinya kalau benar sistem yang otomatis mematikan pada sore itu, seharusnya belum waktunya mati sendiri.

"Saya hanya bicara dua menit. Jadi kalau ada yang bilang mic saya mati karena otomatis setelah lima menit itu ngarang bebas," kata Irwan Fecho melalui media sosial.

Pendapat anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon -- yang pernah menjadi wakil ketua DPR dan memimpin rapat -- menguatkan penjelasan Irwan Fecho.

Fadli Zon mengatakan mikrofon hanya akan mati sendiri kalau waktu bicara anggota sudah melewati lima menit.

"Itulah waktu bicara untuk interupsi. Kalau belum lima menit mik sudah mati artinya dimatikan dari tombol meja pimpinan DPR," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI