Suara.com - Situs jual beli online diramaikan dengan iklan penjualan Gedung DPR yang diobral dengan harga murah, mulai dari ribuan hingga puluhan ribu rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Sekjen DPR mengatakan hal tersebut merupakan lelucon, namun tidak pada tempatnya.
Indra berujar seharusnya pihak-pihak terkait tidak mengiklankan Gedung DPR dalam sitjus jual beli online lantaran bangunan tersebut merupakan milik negara.
Ia pun meminta agar aparat kepolisian dapat memberi tindakan tegas.
Baca Juga: DPR Ogah Buka Data Kasus Corona, Anggota Positif Tapi Fraksi Tak Lapor
"Menurut saya kepolisian juga harus mengambil tindak tegas lah, ini negara. Jadi jokes jokes semacam itu saya kira tidak pada tempatnya," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Kendati meminta polisi menindak aksi penjualan Gedung DPR secara online, Indra mengklaim pihaknya tidak akan membuat laporan.
"Enggak, kami enggak. Kan bendara negara menteri keuangan, jadi kalau ada yang melakukan informasi semacam itu ya, menteri keuangan dan kepolisian silakan menindaklanjuti," kata Indra.
Sebelumnya, Gedung DPR dijual murah. Gedung DPR RI dijual murah di Shopee sampai seharga Rp 5.000 saja.
Hal itu ditemukan di salah satu marketplace, Shopee, Rabu, hari ini.
Baca Juga: Gedung dan Anggota DPR RI Dijual Rp1.000, Ini Tanggapan Tokopedia
Sedikitnya, hingga pukul 10.00 WIB, ada 4 unggahan tentang Gedung DPR yang dijual dengan harga mulai Rp 5.000.
Keempat judul produk tersebut, yakni "Gedung DPR (Sumbangan), "Jual Murah Gedung DPR dan Isinya", "Gedung DPR", dan "Dijual Gedung DPR RI".
Dalam salah satu keterangan unggahan disebutkan, "Gedung 80 persen masih bagus, dan minus isinya sudah bobrok".
Di keterangan unggahan lainnya dituliskan, "Dijual aja, daripada Cuma nyusahin".
Sementara itu, harga yang dipatok beragam:
GEDUNG DPR (Sumbangan) Rp10.000
JUAL MURAH GEDUNG DPR DAN ISINYA Rp10.000
Gedung DPR Rp 5.000, dan
Di JUAL GEDUNG DPR RI Rp99.000