Sementara untuk staf yang bertugas total ada 40 orang terpapar Covid-19.
"Ya anggota ada 18, 40 orang dan staf tenaga ahli," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Diketahui, hal itu pula yang kemudian menjadi alasan rapat paripurna penutupan masa sidang dipercepat menjadi Senin (5/10/2020).
Rapat tersebut menjadi sorotan publik lantaran turut mengagendakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerjamenjadi undang-undang.
"Ya ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran," kata Azis.