DPR Ogah Buka Data Kasus Corona, Anggota Positif Tapi Fraksi Tak Lapor

Rabu, 07 Oktober 2020 | 12:37 WIB
DPR Ogah Buka Data Kasus Corona, Anggota Positif Tapi Fraksi Tak Lapor
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar (Youtube DPR RI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan ada wakil rakyat positif Covid-19 di luar dari data positif sebanyak 18 orang, sebagaimana konfirmasi terakhir yang disampaikan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.

Kendati begitu, Indra tak memastikan berapa totalnya.

Indra berujar jumlah anggota terpapar Covid-19 lebih banyak dari data lantaran masih ada anggota lain yang positif namun enggan disebut dan didata. Indra mengatakan, mereka hanya sebatas melaporkan dirinya positif.

"Ada anggota juga enggak mau didata, dia positif tapi gak mau (didata)," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Gedung Minta Ditutup, Anies Kerahkan Satpol PP Sidak ke DPR

Lebih jauh, masih kata Indra, dati 18 anggota yang tercatar positif, masing-masing mereka tersebar di tujuh dari sembilan fraksi. Sementara, dua fraksi lainnya tidak berkenan untuk terbuka mengenai anggotanya yang terpapar.

"Ada dua fraksi yang tidak, bukan tidak ada, tapi tidak melaporkan," kata Indra.

Sementara itu terkait kapan waktu dan tempat penyebaran Covid-19 para wakil rakyat tersebut, Indra mengaku tidak mengetahuinya.

Ia hanya menyampaikan kondisi terkini belasan anggota yang dinyatakan positif tengah melakukan karantina mandiri sehingga tidak sampai dirawat di rumah sakit.

"Saya lebih tepatnya mengatakan dalam proses karantina mandiri," ujar Indra.

Baca Juga: Anies Minta Gedung DPR Ditutup karena 18 Anggota Dewan Positif Corona

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengkonfirmasi terkait belasan wakil rakyat yang terpapar corona. Azis mengatakan, sejauh ini sudah ada 18 anggota DPR yang positif corona.

Sementara untuk staf yang bertugas total ada 40 orang terpapar Covid-19.

"Ya anggota ada 18, 40 orang dan staf tenaga ahli," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Diketahui, hal itu pula yang kemudian menjadi alasan rapat paripurna penutupan masa sidang dipercepat menjadi Senin (5/10/2020).

Rapat tersebut menjadi sorotan publik lantaran turut mengagendakan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerjamenjadi undang-undang.

"Ya ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran," kata Azis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI