Diserang Bertubi-tubi, Ruhut Besarkan Hati Puan Maharani: Maju Terus

Siswanto Suara.Com
Rabu, 07 Oktober 2020 | 12:15 WIB
Diserang Bertubi-tubi, Ruhut Besarkan Hati Puan Maharani: Maju Terus
Ketua DPR RI Puan Maharani saat hadir dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD 2020 di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). (ANTARA/ HO- Biro Pers Parlemen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Insiden mikrofon dimatikan ketika anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho sedang menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi UU, Senin (5/10/2020), dikecam ramai-ramai oleh politikus Demokrat.

Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani yang menjadi sasaran karena dianggap bertanggungjawab. 

Di tengah hujan kritik, politikus Ruhut Sitompul membela Puan yang merupakan pimpinannya di PDI Perjuangan. Ruhut mendorong Puan tetap maju.

"Bu Puan Maharani Ketua DPR RI maju terus, lakukan yang terbaik untuk rakyat Indonesia dalam menetapkan Cipta Kerja yang telah menjadi UU menuju Indonesia maju," kata Ruhut, Rabu (7/10/2020).

Baca Juga: Hari Kedua Demo Buruh, Polisi Bekasi Tambah Pasukan Jadi Ribuan Personel

Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjelaskan mengenai pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.

"Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu-lintas interupsi. Pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata dia dalam pernyataan pers.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dari Fraksi Partai Golkar dan dia juga sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman.

Harman merasa tidak diberikan hak berbicara, sedangkan Syamsuddin menyampaikan Fraksi Partai Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara dalam rapat paripurna itu, yakni kepada Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan yang membacakan pandangan akhir tentang omnibus law RUU Cipta Kerja serta Irwan Fecho dan Didi Irawadi Syamsuddin yang mengajukan interupsi sebelum RUU disahkan.

"Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya. Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi," ujar Syamsuddin.

Baca Juga: Surati Pemerintah Pusat, Oded Minta UU Cipta Kerja Dibatalkan

Iskandar menimpali pimpinan DPR bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, melainkan memberi kesempatan fraksi-fraksi lain menyampaikan pendapatnya.

Sementara untuk mikrofon di ruang rapat paripurna DPR, kata dia, memang sudah diatur otomatis mati setelah lima menit digunakan.

Hal itu, kata dia, dilakukan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama dan supaya rapat berjalan efektif serta terukur dari sisi waktu dan substansi. "Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, maka perlu diatur lalu-lintas pembicaraan," katanya.

Tetapi, politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengusulkan dilakukan rekonstruksi ulang terhadap peristiwa mikrofon mati. "Apa perlu kita rekonstruksi ulang membuktikan siapa yang benar? Fakta sudah tersaji terang benderang dan ditonton jutaan orangpun masih berani berkata tak jujur. Ampunn," kata Jansen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI