Gedung PN Jakpus Ditutup, Sidang Jaksa Pinangki Hari Ini Ditunda

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 07 Oktober 2020 | 09:48 WIB
Gedung PN Jakpus Ditutup, Sidang Jaksa Pinangki Hari Ini Ditunda
Jaksa Pinangki Sirna Malasari, yang kini mendadak berjilbab, diperiksa selama 14 jam oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, pada Rabu (9/9/2020). [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang lanjutan untuk terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari yang diagendakan pada Rabu (7/10/2020) hari ini ditunda selama dua pekan karena Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berlokasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) ditutup.

"Sidang bu Pinangki ditunda karena PN 'lock down'," kata penasihat hukum Pinangki, Jefri saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Agenda sidang hari ini seharusnya adalah mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung terhadap nota keberatan (eksepsi) yang diajukan penasihat hukum pada pekan lalu.

"Sidang selanjutnya mungkin dua minggu lagi," kata Jefri sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono menyatakan ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di PN Jakpus yang terpapar Covid-19 sehingga dilakukan penutupan pengadilan hingga dua pekan.

"Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah membuat surat pemberitahuan kepada Bapak Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk melakukan 'lockdown' yang semula terhitung hari Rabu, 7 Oktober 2020 sampai Jumat, 9 Oktober 2020 menjadi terhitung mulai Rabu, 7 Oktober 2020 sampai dengan Jumat, 16 Oktober 2020," kata Bambang.

Menurut dia, PN Jakarta Pusat aktif kembali pada Senin, 19 Oktober 2020.

"Hasil akhir pemeriksaan 'rapid test' dan 'swab test' pada Selasa, 6 Oktober 2020 ada 61 orang termasuk pimpinan, hakim, ASN, satpam, dan petugas 'cleaning service' yang reaktif terhadap 'rapid test' sehingga dilakukan 'swab test' kepada 61 orang tersebut," kata Bambang.

Hasil "swab test" akan didapat pada 2-3 hari ke depan.

Baca Juga: 40 Pegawai PN Jakpus Reaktif Covid-19, Sidang Jaksa Pinangki Besok Ditunda

Sementara Pelayanan Terpadu Satu Pintu PN Jakarta Pusat masih melayani pelayanan publik secara terbatas pada hal-hal yang sifatnya sangat penting dan mendesak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI