Heran Omnibus Law Disahkan saat Pandemi, dr Tirta: Urgensinya di Mana?

"Sudah tahu mengesahkan Omibus Law itu berpotensi menghasilkan demonstrasi," komentar dia.
Ia mengatakan Pilkada berpotensi menjadi kluster dari hajatan yang digelar sebagai salah satu rangkaian kampanye paslon.
"Pilkada memang aman, tapi hajatannya? Kampanye pasti buat hajatan, dangdutan. Sementara dokter berjuang mati-matian, rakyat kelaparan, beli masker enggak bisa," kata dokter Tirta.
Menurutnya, keputusan pemerintah tetap menggelar Pilkada kontradiktif dengan penerapan pengetatan protokol kesehatan dan pembatasan sosial yang selama ini dilakukan.
"Kan kontradiktif, di Jakarta PKL kalau buka dibungkus kursinya, di Bekasi cafe buka digerebek. Sementara Pilkada selalu ada kampanye," komentar dia.
Baca Juga: Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut, Dokter Tirta Punya Pengamatan Tajam
Ia mengatakan Pilkada mungkin bisa dilakukan dengan menyesuaikan protokol kesehatan, namun ia juga mengkhawatirkan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah itu bisa menjadi klaster baru penularan virus corona.
"Kita paham, tadi dikatakan Pak Luhut tadi Pilkada mungkin bisa sesuai terlaksana di lapangan. Tapi apa yang menjamin Pilkada tidak menimbulkan klaster baru gara-gara kampanye paslon?" Tirta memungkasi pernyataannya.