Dibungkam, Politikus Demokrat: Yang Bilang Mic Saya Mati Otomatis, Ngawur!

Rabu, 07 Oktober 2020 | 08:02 WIB
Dibungkam, Politikus Demokrat: Yang Bilang Mic Saya Mati Otomatis, Ngawur!
Irwan Fecho saat mikrofonnya dimatikan. (Twitter/@irwan_fecho)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang paripurna DPR yang mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang, Senin (05/10), masih menyisakan kemelut di masyarakat.

DPR yang selama ini mendapat masukan dari rakyat dinilai abai dan tidak peduli dengan suara rakyat sehingga Omnibus Law buru-buru diketok palu.

Hasilnya, rakyat yang kecewa dengan DPR ramai-ramai memprotes kebijakan itu mulai dari gerakan tagar #MosiTidakPercaya hingga aksi massa di berbagai daerah.

Sidang DPR yang dipublikasikan secara Live Streaming melalui kanal YouTube DPR RI itu berlangsung selama tiga jam lebih.

Baca Juga: Ucapan Fahri ke DPR Disentil: Sekedar Ngomong Mah Burung Beo Juga Bisa Bang

Sejumlah penggalan video sidang itu pun berseliweran di media sosial salah satunya yang disebarkan oleh anggota Fraksi Demokrat Irwan Fecho.

Irwan Fecho saat mikrofonnya dimatikan. (Twitter/@irwan_fecho)
Irwan Fecho saat mikrofonnya dimatikan. (Twitter/@irwan_fecho)

"Saya hanya bicara 2 menit. Jadi kalau ada yang bilang mic saya mati karena otomatis setelah 5 menit itu ngarang bebas," kata Irwan melalui akun Twitternya @irwan_fecho, Selasa (06/10/2020).

Dalam video berdurasi 2 menit 19 detik itu, Irwan berusaha menggunakan hak bicaranya untuk menyampaikan argumentasi terkait Omnibus Law.

Menurut Wasekjen Partai Demokrat ini, UU Cipta Kerja berpotensi merugikan rakyat banyak dan banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

"Kami fraksi Partai Demokrat dengan tegas menolak RUU Cipta Kerja ini, dan meminta ditunda pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja ini," ujar Irwan.

Baca Juga: 8 Komentar Pedas Warganet untuk Krisdayanti Berkoar soal UU Cipta Kerja

Argumentasi Irwan langsung ditimpali oleh ketua sidang Azis Syamsuddin.

"Pak Irwan, langsung saja substansinya apa?" sergah ketua sidang.

"Substansinya UU ini berpotensi memperparah kerusakan lingkungan, kemudian menghilangkan kewenangan kami di daerah, menghilangkan hak-hak rakyat kecil," urai Irwan sebelum akhirnya mikrofonnya mati tiba-tiba.

Suara Irwan ketika mengutarakan pendapat mendadak lenyap setelah bunyi "ting" tanda mikrofonnya mati terdengar.

Hingga artikel ini diturunkan, unggahan Irwan itu telah disukai hingga 20 ribu kali serta dibanjiri komentar warganet.

"Sehat selalu yaa paakkk, bapak yang kuat yaaa, bapak aja digiiniin sama mereka apalagi kami yang hanya rakyat biasa dan gak bisa buat apa-apa," kata pemilik akun @Apn21***

“Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: lawan!" tulis akun @pinkbe*** menukil kata-kata penyair Wiji Thukul.

"Panjang umur keadilan, panjang umur pak irwan dan anggota partai Tangan melipat terimakasih sudah menyuarakan suara rakyat, rakyat tidak bodoh kok pak, semoga sehat selalu yaa," sambung akun @starligh****

Video selengkapnya di sini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI