Suara.com - Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi kasus dilaporkannya Najwa Shihab oleh Relawan Jokowi.
Ferdinand menganggap pelaporan itu adalah aksi mencari perhatian. Ia mengatakan, yang dilakukan Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong untuk ditujukan kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto adalah hal yang wajar dilakukan di ruang media.
Ia lantas menyarankan agar para pelapor Najwa Shihab mendatangi Dewang Pers, bukan kantor Polisi.
"Setuju, itu yang lapor terlalu caper juga. Yang dilakukan Nana meski tak patut, tapi itu ruang media, pers, jurnalis yang ada aturannya sendiri. Silakan ke Dewan Pers bukan ke kantor Polisi," tulis Ferdinand, Rabu (7/10/2020).

Aksi Najwa Shihab dalam program Mata Najwa edisi Kursi Kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 28 September 2020 mengundang pro dan kontra.
Sejumlah orang yang mengatasnamakan Relawan Jokowi Bersatu melaporkan jurnalis Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020), hari ini.
Laporan tersebut dilayangkan buntut dari program Mata Najwa edisi kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, pada 28 September 2020.
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto berdalih bahwa pihaknya melaporkan Najwa Shihab lantaran dinilai telah merundung Terawan.
"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden, karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo dan saatnya kami relawan bersuara karena kami takutkan kejadian Najwa Shihab akan berulang," kata Silvia.
Baca Juga: Mengejutkan Putusan Dewan Pers Najwa Shihab Wawancara Kursi Kosong Terawan
Silvia lantas mengaku bahwa pihaknya membuat laporan tersebut tanpa sepengatahuan Terawan. Dia berdalih bahwa laporan tersebut dibuat atas dorongan mandiri selaku relawan Jokowi.