Penjelasan Fadli Zon Soal Mik Dimatikan Bikin Pimpinan DPR Makin Bengep

Siswanto Suara.Com
Rabu, 07 Oktober 2020 | 06:57 WIB
Penjelasan Fadli Zon Soal Mik Dimatikan Bikin Pimpinan DPR Makin Bengep
Penampakan anggota DPR di ruang rapat paripurna jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Insiden mikrofon mati ketika anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho sedang menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020), sore, bergulir menjadi polemik.

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan mikrofon itu tidak dimatikan oleh Ketua DPR Puan Maharani, melainkan mati sendiri karena ada sistem yang memberikan batas waktu bicara bagi setiap anggota dewan: lima menit.

Tetapi Irwan Fecho menegaskan pada waktu menyampaikan interupsi, dia baru bicara dua menit. Artinya, kalau benar sistem yang otomatis mematikan pada sore itu, seharusnya belum waktunya mati sendiri. 

"Saya hanya bicara dua menit. Jadi kalau ada yang bilang mic saya mati karena otomatis setelah lima menit itu ngarang bebas," kata Irwan Fecho melalui media sosial.

Pendapat anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon -- yang pernah menjadi wakil ketua DPR dan memimpin rapat -- menguatkan penjelasan Irwan Fecho.

Fadli Zon mengatakan mikrofon hanya akan mati sendiri kalau waktu bicara anggota sudah melewati lima menit. "Itulah waktu bicara untuk interupsi. Kalau belum lima menit mik sudah mati artinya dimatikan dari tombol meja pimpinan DPR," katanya.

Insiden tersebut menjadi bahan ejekan di media sosial. Salah satu tokoh yang ikut mengejek yaitu Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain.

"Jika wakil rakyat saja dianggap sepele, apalagi rakyatnya...?" Demikian pemikiran yang muncul jadinya. Peribahasa Melayu: "Kecil merengek, besar mijak," kata Tengku.

Tengku tak kehabisan kata-kata untuk mengecam dan mengejek insiden mikrofon mati sehingga memicu aksi walk out dari anggota Fraksi Demokrat sebelum UU Cipta Kerja disahkan. Dia menilai tindakan mematikan mik ketika masih berlangsung interupsi sama artinya menunjukkan sikap orang yang kurang berilmu sehingga tidak mampu adu pendapat di forum.

Baca Juga: Ahli Hukum UGM Serukan Pembangkangan Sipil dan 4 Berita Top SuaraJogja

"Mau berdebat? Ilmu cekak... Mau ngotot? Persekot sudah terima... Situasi: Media sudah dikuasai. Aparat siap mem-backing... Aktivis tidur... Para ahli keder... Media? Tiarap... Tiba tiba:"tangan bergerak" Dan... Tuungng...! Semua senyap... Layar ditutup. Sandiwara tamat..." kata Tengku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI