Suara.com - Insiden mikrofon dimatikan pimpinan DPR ketika anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho sedang menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020), sore, diejek banyak kalangan, termasuk Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain.
"Jika wakil rakyat saja dianggap sepele, apalagi rakyatnya...?" Demikian pemikiran yang muncul jadinya. Peribahasa Melayu: "Kecil merengek, besar mijak," kata Tengku.
Melalui media sosial, Tengku tak kehabisan kata-kata untuk mengecam dan mengejek insiden mikrofon dimatikan pimpinan DPR sehingga memicu aksi walk out dari anggota Fraksi Demokrat sebelum UU Cipta Kerja disahkan. Dia menilai tindakan tersebut sama artinya menunjukkan sikap orang yang kurang berilmu sehingga tidak mampu adu pendapat di forum.
"Mau berdebat? Ilmu cekak... Mau ngotot? Persekot sudah terima... Situasi: Media sudah dikuasai. Aparat siap mem-backing... Aktivis tidur... Para ahli keder... Media? Tiarap... Tiba tiba:"tangan bergerak" Dan... Tuungng...! Semua senyap... Layar ditutup. Sandiwara tamat..." kata Tengku.
Tak cukup sampai di situ, Tengku juga menyebut tipe-tipe karakter manusia yang digambarkan dengan tokoh tertentu dalam pernyataan di media sosial.
"Manusia itu ada bermacam-macam. Ada yang muka jelek hati jelek, Tuan Takur. Ada muka culun hati kejam, Polpot. Ada muka ganteng hati kejam, Mushollini. Tapi ada yang mukanya manis, tapi tangan gratil... Tiba-tiba tung...! Suara orang lenyap... Ngeri kali, bah..." kata Tengku.
Melalui media sosial, Irwan Fecho mengatakan tidak percaya dengan alasan bahwa mikrofonnya mati karena sistem pengaturan otomatis. Sebab, kata dia, "saya hanya bicara dua menit. Jadi kalau ada yang bilang mic saya mati karena otomatis setelah lima menit itu ngarang bebas."
Politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik sampai menyebut insiden itu, "memalukan, melecehkan, dan sewenang-wenang."
Menurut Rachland Nashidik yang disampaikan melalui media sosial, pimpinan DPR telah melakukan contempt of parliament karena mematikan mikrofon saat anggota Fraksi Demokrat tengah menyampaikan pendapat.
Baca Juga: Ricuh dengan Mahasiswa Demo UU Ciptaker, Perwira Polisi Berdarah di Kening
"Tindakan Puan itu menghalangi anggota DPR terpilih dari Fraksi Partai Demokrat dalam menjalankan tugasnya. Sila periksa definisi contempt of parliament," kata Rachland Nashidik.