Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut pekerja yang pantas mendapatkan insentif selama penanganan corona ini tak hanya kalangan tenaga kesehatan. Petugas yang berada di lapangan juga harus mendapatkan keuntungan serupa.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan petugas lain seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan juga harus diberi insensitif. Pasalnya mereka melakukan pekerjaan yang memiliki potensi penularan corona yang tinggi di lapangan.
"Kenapa kok Satpol PP juga (harus dapat insentif), dia itu di lapangan. Dia istilahnya, membubarkan, menjaga. Begitu juga Dishub," jelasnya.
Tak hanya itu, bahkan petugas di Kelurahan yang biasa melayani perizinan dan surat menyurat juga harus mendapatkan insentif. Sebab, mereka berisiko tinggi tertular karena bertemu orang yang berbeda-beda setiap harinya.
Baca Juga: Masih Ada Pelanggaran di Pilkada, Mahfud MD: Kecil-kecil, Cenderung Nihil
"Kelurahan tuh masyarakat dekat semua, lho. Mereka mengurusi izin ini itu. Kan ini (pelayanan) tidak boleh mati. Jadi harus dipertimbangkan, dipilah-pilah mana yang perlu dan tidak," katanya.
Selain itu ia menyarankan agar petugas kesehatan atau lainnya yang berada di kantor tanpa harus berjibaku dengan masyarakat langsung tak perlu dapat insentif. Menurutnya risiko mereka terpapar lebih kecil.
"Nah kalau yang di kantor tidak usahlah (dapat insentif). Ada beberapa SKPD. Karena anggarannya juga fokus ke anggaran Covid," pungkasnya.