"Tahu begitu dari dulu mending join sunda empire," balas @emon*******.
"Melihat tweet ini ratusan kali dan mulai percaya bahwa ini benar," timpal @noic**********.
"Konspirasi apa ini? Hahaha" sahut @saff*********.
Sidang lanjutan kasus Sunda Empire beragendakan pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung berlangsung pada Selasa (6/10/2020).
Terdakwa Raden Rangga Sasana, yang menjadi salah seorang terdakwa petinggi Sunda Empire, meminta agar dibebaskan dari tuntutan jaksa terkait kasus kekaisaran fiktif tersebut.
Petinggi Sunda Empire Minta Dibebaskan
Dalam persidangan tersebut, dia mengaku hanya sebagai korban atas perseteruan perbedaan pandangan ilmu pengetahuan sejarah antara Perdana Menteri Sunda Empire Nasri Banks dan pelapor kasus Sunda Empire, seorang Budayawan Sunda bernama Ari.
"Ada perbedaan kesalahpahaman dan pandangan ilmu pengetahuan dan sejarah antara lain suku Sunda dan Sunda Empire yang dibawa dan punya pandangan sejarah di bidang masing-masing yang berbeda," katanya seperti dilansir Antara.
Rangga pun menegaskan jika dirinya hanyalah korban atas keberadaan Sunda Empire.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Diketok, Ahli Hukum UGM: Pembangkangan Sipil Harus Dilakukan
"Karena saya adalah korban maka saya mohon kepada majelis, kepada dewan jaksa membebaskan saya dari perkara hukum yang dituduhkan. Majelis yang mulia bahwa saya sesungguhnya tidak layak dihukum atau dipenjara dari apa yang diperbuat," katanya.