Suara.com - Pengesahan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law oleh DPR dan pemerintah pada Senin (5/10/2020) mengundang kekecewaan banyak pihak. Pasalnya, mereka mengaku tak sepakat akan isi undang-undang baru yang dinilai akan merugikan warga sipil ini.
Berbagai reaksi warganet muncul menghiasi linimasa dunia maya. Ada dari mereka yang menggebu-gebu dan tampak marah. Namun, ada pula yang meresponsnya dengan nada bercanda. Bahkan, ada yang sampai menyebut Sunda Empire biang dari segala perkara.
Pemilik akun Twitter @ezash berkata demikian. Ia merasa ditangkapnya pimpinan Sunda Empire menyebabkan kacaunya tatanan dunia.
"Pada ngerasa ga sih setelah Sunda Empire ditangkap, tatanan dunia malah jadi kacau," ujarnya.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Diketok, Ahli Hukum UGM: Pembangkangan Sipil Harus Dilakukan
Tak hanya itu saja, @ezash juga menyertakan sebuah foto formulir pendaftaran Sunda Empire. Kepada warganet lainnya, ia menawarkannya apabila sewaktu-waktu butuh.
"Formulir pendaftarannya Sunda Empire, kali aja butuh," imbuhnya.
Cuitan @ezash tersebut mendadak viral dan mewarnai naiknya trending Sunda Empire.
Hingga artikel ini dibuat, cuitan tersebut telah diretweets belasan ribu kali dan sudah disukai oleh lebih dari 42.000 pengguna Twitter.
Tidak hanya itu, unggahan ini pun dibanjiri oleh berbagai komentar warganet. Beberapa dari mereka mengaku sepakat dengan celotehan bernada candaan yang mengatakan bahwa dibalik kekacauan ini lantaran Sunda Empire diamankan polisi.
Baca Juga: Bentrok Polisi dan Mahasiswa di Kota Serang Makin Panas, Massa: Revolusi!
"Kembalikan Sunda Empire," kata @lude******.
"Tahu begitu dari dulu mending join sunda empire," balas @emon*******.
"Melihat tweet ini ratusan kali dan mulai percaya bahwa ini benar," timpal @noic**********.
"Konspirasi apa ini? Hahaha" sahut @saff*********.
Sidang lanjutan kasus Sunda Empire beragendakan pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung berlangsung pada Selasa (6/10/2020).
Terdakwa Raden Rangga Sasana, yang menjadi salah seorang terdakwa petinggi Sunda Empire, meminta agar dibebaskan dari tuntutan jaksa terkait kasus kekaisaran fiktif tersebut.
Petinggi Sunda Empire Minta Dibebaskan
Dalam persidangan tersebut, dia mengaku hanya sebagai korban atas perseteruan perbedaan pandangan ilmu pengetahuan sejarah antara Perdana Menteri Sunda Empire Nasri Banks dan pelapor kasus Sunda Empire, seorang Budayawan Sunda bernama Ari.
"Ada perbedaan kesalahpahaman dan pandangan ilmu pengetahuan dan sejarah antara lain suku Sunda dan Sunda Empire yang dibawa dan punya pandangan sejarah di bidang masing-masing yang berbeda," katanya seperti dilansir Antara.
Rangga pun menegaskan jika dirinya hanyalah korban atas keberadaan Sunda Empire.
"Karena saya adalah korban maka saya mohon kepada majelis, kepada dewan jaksa membebaskan saya dari perkara hukum yang dituduhkan. Majelis yang mulia bahwa saya sesungguhnya tidak layak dihukum atau dipenjara dari apa yang diperbuat," katanya.
Dalam nota tersebut, Rangga menyatakan jika dirinya bukan salah satu pendiri Sunda Empire.
Hal tersebut diakuinya, karena baru mendaftarkan diri sebagai anggota pada tahun 2018 dan aktif di sebagai sekretaris jenderal di tahun 2019.