Suara.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jakarta tengah membahas Raperda penanganan corona yang diajukan Gubernur Anies Baswedan. Namun, regulasi yang dibuat dianggap terlalu menuntut masyarakat.
Kepala Bapemperda DPRD DKI Pantas Nainggolan mengatakan aturan yang dibuat Anies terlalu banyak menuntut masyarakat dalam berkegiatan. Namun, Anies tak memberikan banyak dukungan pada rakyat yang aktivitasnya dibatasi.
"Terkesan perda ini menuntut terlalu banyak dari masyarakat, sementara yang diberikan kurang memadai. Istilahnya masyarakat harus begini, harus begini, harus begini," ujar Pantas di gedung DPRD DKI, Selasa (6/10/2020).
Politisi PDIP ini menilai seharusnya Anies menyadari meski di tengah pandemi, masyarakat tetap butuh bekerja untuk memenuhi kebutuhan hariannya.
Baca Juga: Ini Alasan Mahasiswa Bandung Turun ke Jalan Tolak UU Cipta Kerja
Seharusnya kata dia, ada dukungan yang membuat pembatasan dan kebutuhan warga terpenuhi.
"Realitanya masyarakat kan hidup yang sebagian besar kerja hari untuk makan hari ini, hal-hal seperti ini kan harus diperhatikan. Jadi imbauan tinggal di rumah itu selaras dengan dukungan yang diberikan kira-kira begitu," katanya.
Anies, kata Pantas, harus bisa memikirkan bagaimana cara menanggulangi akibat dari aturan yang dia buat. Karena itu ia menantikan solusi kongkrit agar tak ada lagi keresahan saat PSBB berlangsung.
"PSBB apa semuanya ya tidak boleh buka usaha apa semuanya. Tapi dukungan terhadap kebijakan ini kan punya akibat. Antisipasi terhadap akibat ini kan tidak terjadi," tuturnya.
Pantas menyarankan Anies dan jajarannya menggencarkan sosialisasi pada penanganan corona. Tujuannya agar masyarakat sadar dan dengan sendirinya terdorong untuk taat aturan.
Baca Juga: VIDEO: Massa Lempar Bom Molotov ke Gedung DPRD Jabar
"Agar masyarakat sungguh-sungguh berperilaku seperti yang diinginkan, hal itu harus sungguh-sungguh rasional. Jadi masyarakat sadar kenapa melakukan ini, karena dia butuh ini," pungkasnya.