Suara.com - Pasca DPR mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) pada Senin (5/10/2020), banyak pihak tidak setuju dengan keputusan tersebut. Termasuk sejumlah warganet kecewa dengan tindakan DPR.
Bahkan mereka sampai menggunggah foto formulir pendaftaran Sunda Empire ke Twitter dan menjadi viral di media sosial. Hal ini sebagai bentuk kekecewaan netizen atas disahkannya UU Ciptaker.
Bahkan "Sunda Empire" masuk dalam daftar trending topik di Twitter pada Selasa (6/10/2020) siang. Hingga Selasa petang, warganet telah membuat lebih dari 23 ribu cuitan yang memakai kata "Sunda Empire".
Salah satu cuitan yang paling banyak mendapat respon adalah milik akun Twitter @Tolo052. Ia mengunggah foto Rangga Sasana, petingga Sunda Empire dengan narasi seperti berikut.
Baca Juga: Dilarang Orasi Polisi, Buruh di Demak Lakukan Doa Bersama Tolak Omnibus Law
"Dunia ini ketar ketir setelah kepergian mu bung," tulis @Tolo052.
Cuitan itu telah disukai lebih dari 2.600 warganet dan mendapat 600 retweet.
Sementara netizen yang lain yang kecewa dengan DPR, justru menilai Sunda Empire lebih baik. Bahkan mereka meminta perkumpulan ini kembali viral.
"We need you, Sunda Empire. Everything goes downhill since your fall . pls comeback , you're even 1000% better than DPR (Kami membutuhkanmu, Sunda Empire. Semua jadi kacau sejak kami jatuh. Tolong kembali, kami 1000& lebih baik dari DPR)," tulis @Came*******.
Warganet lain menulis, "Dear @DPR_RI, you know you’re messed up when people choose to trust sunda empire more than you (DPR yang terhormat, Anda tahu Anda kacau ketika orang memilih untuk lebih mempercayai kerajaan Sunda daripada Anda)."
Baca Juga: Hendak Demo di Gedung DPR, 17 Pelajar Ditangkap Polisi
Tak hanya itu saja. Beberapa warganet juga mengunggah formulir pendaftaran Sunda Empire dengan menambahkan narasi yang kecewa terhadap DPR.
"When DPR bring the dark, Sunda empire bring the light (Saat DPR membawa kegelapan, Sunda Empire membawa cahaya)," tulis seorang netizen yang mengunggah formulir pendaftaran Sunda Empire.
Kondisi Sunda Empire Terkini
Lantas bagaimana kondisi para petinggi Sunda Empire saat ini? Untuk diketahui, tiga terdakwa kasus kerajaan fiktif itu telah ditahan dan masih menjalani persidangan.
Kekinian, sidang lanjutan kasus Sunda Empire beragendakan pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung berlangsung pada Selasa (6/10/2020).
Terdakwa Raden Rangga Sasana, yang menjadi salah seorang terdakwa petinggi Sunda Empire, meminta agar dibebaskan dari tuntutan jaksa terkait kasus kekaisaran fiktif tersebut. Dia mengaku hanya sebagai korban atas perseteruan perbedaan pandangan ilmu pengetahuan sejarah antara Perdana Menteri Sunda Empire Nasri Banks dan pelapor kasus Sunda Empire, seorang Budayawan Sunda bernama Ari.
"Ada perbedaan kesalahpahaman dan pandangan ilmu pengetahuan dan sejarah antara lain suku Sunda dan Sunda Empire yang dibawa dan punya pandangan sejarah di bidang masing-masing yang berbeda," katanya.
Ia menambahkan, "Karena saya adalah korban maka saya mohon kepada majelis, kepada dewan jaksa membebaskan saya dari perkara hukum yang dituduhkan. Majelis yang mulia bahwa saya sesungguhnya tidak layak dihukum atau dipenjara dari apa yang diperbuat."
Dalam nota tersebut, Rangga menyatakan jika dirinya bukan salah satu pendiri Sunda Empire. Ia juga menegaskan jika dirinya hanyalah korban atas keberadaan Sunda Empire lantaran baru mendaftar pada tahun 2018 dan aktif di sebagai sekretaris jenderal di tahun 2019.
Adapun Rangga pertanggungjawaban video dirinya yang tersebar di media sosial, ia mengaku itu adalah permintaan dari Nasri Banks.