Diduga Peras Perajin Jamu di Cilacap, Oknum Polisi Diperiksa Propam

Selasa, 06 Oktober 2020 | 18:25 WIB
Diduga Peras Perajin Jamu di Cilacap, Oknum Polisi Diperiksa Propam
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono (tengah) didampingi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/9/2020). (ANTARA/ HO-Polri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang oknum anggota polisi diduga melakukan pemerasan terhadap perajin jamu di daerah Cilacap, Jawa Tengah. Ulah oknum anggota polisi tersebut pun sempat menuai protes dari para perajin jamu.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa oknum polisi tersebut kini telah diperiksa oleh Propam.

"Sudah ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2020).

Kendati begitu, Awi tidak menyebutkan berapa orang anggota polisi yang diperiksa terkait kasus tersebut. Dia hanya menyampaikan bahwa seluruh oknum yang terlibat telah diperiksa oleh Propam.

Baca Juga: Lagi, Muncul Klaster Ponpes di Cilacap, 26 Santri Positif Covid-19

"Untuk proses penyelidikan dan orang-orangnya yang diduga terlibat telah dilakukan pemeriksaan di Propam," ujarnya.

Sejumlah perajin jamu sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di Lapangan Getansari, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka mengaku menjadi korban pemerasan oleh anggota polisi.

Berdasar informasi yang dihimpun suara.com, para korban mengaku diperas mulai ratusan ribu hingga miliaran rupiah. Selain melakukan pemerasan, oknum polisi yang belakangan diketahui bernama AKBP Agus Wardi itu juga diduga melakukan kriminalisasi terhadap para perajin jamu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI