Suara.com - Sebanyak 17 pelajar diduga dari kelompok anti kemapanan diamankan di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR RI. Mereka diamankan lantaran hendak mengikuti demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan kabar penangkapan tersebut. Kekinian belasan pelajar tersebut tengah diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Mereka dapat info mau ada aksi di DPR makanya mereka datang. Sekarang kami lagi amankan untuk kami ambil keteranganya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020).
Yusri memastikan bahwa belasan orang tersebut bukan berasal dari serikat pekerja atau massa buruh. Mereka adalah sekelompok pelajar yang menyebut diri bagian dari gerakan anti kemapanan.
Baca Juga: Miris, Usai Sahkan Omnibus Law Cipta Kerja Anggota DPR Positif Covid-19
"Diduga indikasi kelompok-kelompok anti kemapanan," ujarnya.
Yusri menambahkan, 17 pelajar tersebut tidak akan ditahan. Setelah diperiksa mereka akan dibebaskan.
"Nanti kalau sudah (diperiksa) kami pulangkan," pungkasnya.