Suara.com - Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang baru saja disahkan oleh DPR dan Pemerintah pada Senin (5/10/2020) lalu masih menjadi perbicangan hangat sejumlah kalangan.
Tak hanya golongan politisi saja yang ikut menanggapi. Seorang pedagang Nasi Goreng Kebuli pun diketahui ikut meramaikan hebohnya penolakan Omnibus Law ini.
Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik pada Selasa (6/10/2020) mengunggah sebuah poster berisi informasi diskon yang ditunjukkan untuk para anggota Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera.
Para anggota dari kedua partai tersebut dijanjikan mendapat potongan harga hingga 50 persen apabila membeli makanan di Nasi Goreng Kebuli Slipi Bu Sri.
Baca Juga: Insiden Mikrofon Mati Saat Rapat Omnibus Law, Sekjen DPR Bilang Begini
"Ayo kader yang suka Nasi Kebuli. Makan nikmat sambil membantu usahanya Ibu Sri," ajak Rachland Nashidik.
Dalam poster yang beredar, terdapat informasi yang berisi bahwa program diskon ini berlaku hingga tanggal 6 Oktober 2020 saja dan khusus pemesanan take away dengan menunjukkan kartu anggota.
Dalam keterangan yang ada, pemilik usaha hanya memberi kepada Partai Demokrat dan PKS saja lantaran keduanya adalah partai yang menolak Omnibus Law.
Cuitan Rachland Nashidik yang membagikan informasi diskon bagi kader Partai Demokrat dan PKS ini mendapat berbagai reaksi dari sejumlah warganet. Ada dari mereka yang juga mengaku ingin dapat diskon, tetapi bukan bagian dari kedua partai tersebut.
"Duh saya suka Kebuli. Tapi harus nunjukin KTA ya Pak? Saya ada KTA Kredit Tanpa Angsuran," kata @rust*****.
Baca Juga: FSPMI: UU Cipta Kerja Berpotensi Turunkan Upah Pekerja Sejuta Lebih Rendah
"Untuk rakyat gak diskon om?" timpal @afif********.
Kendati demikian, seorang warganet mengapresiasi pemilik usaha yang memberikan diskonnya ini. Pasalnya, ia dinilai pandai memanfaatkan momen guna melakukan promosi.
"Ya ampun pintar banget itu strategi marketingnya. Sukses terus usahanya, Bu Sri," ujar @faai***.
Untuk diketahui, RUU Cipta kerja telah disahkan oleh DPR bersama Pemerintah. Dari 9 Fraksi yang ada di DPR, dua faksi menolak RUU tersebut.
Adapun dua fraksi yang menolak pembahasan Omnibus Law dilanjutkan adalah Partai Demokrat dan PKS. Sementara tujuh lainnya yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PBB, dan PAN ikut berpartisipasi hingga selesai.
Usai mencuat kabar bahwa Partai Demokrat dan PKS menolak Omnibus Law, keduanya lantas banjir apresiasi lantaran dianggap ikut mewakili suara rakyat.