Ikut Sahkan UU Cipta Kerja, Fadli Zon: Belum Tentu Obat Ampuh Hadapi Resesi

Selasa, 06 Oktober 2020 | 16:31 WIB
Ikut Sahkan UU Cipta Kerja, Fadli Zon: Belum Tentu Obat Ampuh Hadapi Resesi
Ilustrasi Fadli Zon. (Suara.com/Ema Rohima)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menilai pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan keputusan berdasarkan suara mayoritas. Meski demikian, UU Cipta Kerja dinilai belum tentu dapat menyelamatkan Indonesia dari resesi.

Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menilai disahkannya UU Cipta Kerja belum tentu ampuh menangkis resesi ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Saya melihat UU ini belum tentu menjadi panacea (obat mujarab) menghadapi resesi ekonomi," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: K-Popers hingga Akun Open BO Bersatu Tolak UU Cipta Kerja

Fadli Zon komentari pengesahan RUU Cipta Kerja (Twitter/fadlizon)
Fadli Zon komentari pengesahan RUU Cipta Kerja (Twitter/fadlizon)

Fadli Zon mengakui, pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI dilakukan sangat mendadak.

Meski demikian, keputusan untuk mengesahkan UU Cipta Kerja tersebut dilakukan sesuai perolehan suara mayoritas.

"Omnibus Law RUU Ciptaker telah disahkan @DPR_RI sore tadi. Sangat Mendadak. Keputusan tentu berdasarkan suara mayoritas," ungkap Fadli Zon.

Sebagai informasi, Partai Gerindra yang menjadi kendaraan politik Fadli Zon merupakan salah satu partai yang mendukung pengesahan RUU Cipta Kerja.

Selain Partai Gerindra, enam partai lain memberikan satu suara mendukung pengesahan RUU Cipta Kerja.

Baca Juga: Rakyat Tak Lagi Percaya Wakilnya, Pimpinan DPR: Ya Jangan Dipilih di Pemilu

Partai-partai tersebut antara lain PDIP, Golkar, NasDem, PKB, PPP dan PAN.

Sementara itu, hanya ada dua partai politik yang menolak RUU kontroversial tersebut. Dua partai tersebut adalah Partai Demokrat dan PKS.

Pengesahan UU Cipta Kerja menuai kemarahan masyarakat luas. Usai disahkan pada Senin (5/10/2020) sore, ribuan buruh di berbagai daerah langsung melakukan aksi unjuk rasa pada keesokan harinya.

Mereka meminta DPR RI dan pemerintah membatalkan pengesahan UU tersebut karena dinilai merugikan masyarakat.

Tak hanya para buruh, para pecinta musik dan drama Korea Selatan atau K-popers hingga akun open BO dan pemburu giveaway juga turut menyuarakan penolakan terhadap UU tersebut.

Di media sosial Twitter muncul gerakan memblokir akun media sosial resmi milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Aksi tersebut dilakukan sebagai buntut kekecewaan publik atas sikap pemerintah yang mendukung UU Cipta Kerja. Padahal, banyak poin dalam UU tersebut yang dinilai sangat merugikan rakyat.

Warganet beramai-ramai menyerukan tagar #BlockJokowi sambil mengunggah foto tangkapan layar sebagai bukti telah memblokir akun media sosial Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI