Suara.com - Harga untuk pemeriksaan corona melalui tes usap atau swab test telah ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp 900 ribu. Nyatanya, kebijakan ini tidak langsung dilaksanakan pelaku layanan kesehatan karena masih ada yang memberikan tarif di atasnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengatakn pihaknya masih memaklumi jika sejumlah Rumah Sakit atau laboratorium dan layanan kesehatan lainnya belum mengikuti aturan itu. Sebab banyak komponen yang diperlukan untuk swab test berasal dari berbagai tempat dengan harga variatif.
Ia mencontohkan seperti komponen VTM dan reagen. Jika beda merk, produsen hingga kapasitasnya maka harga juga akan berbeda.
"Beberapa produsen reagen itu juga berbagai negara, sehingga waktu itu teman-teman mana yang ada yang barangnya ready karena dibutuhkan itu dibeli dulu sehingga harganya yang tepenting terstandar," ujar Widyastuti di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Melonjak! Pasien Corona di Jakarta Tembus 1.000 Orang Dalam Sehari!
Kendati demikian, ia mengaku sudah merekomendasikan harga komponen swab test sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dan Kemenkes. Namun dengan adanya keputusan harga minimal, maka ia akan mengevaluasinya.
"Jadi yang kami rekomendasikan adalah yang terstandar secara WHO, Kemenkes, atau satgas dan memang ada protap yang sesuai ini tentunya kalau sudah ada regulasi tekrait harga itu akan nanti kita evaluasi," jelasnya.
Nantinya Dinkes DKI kata Widyastuti, akan mengumpulkan berbagai pelaku penyedia layanan swab test untuk membicarakan hal ini.
Menurutnya penyesuaian harga ini sudah berapa kali terjadi selama masa pandemi ini.
"Kami akan menyesuaikan mengumpulkan teman-teman lab semua untuk kita evaluasi," pungkasnya.
Baca Juga: Pesan Penggali Kubur Pekanbaru untuk Warga yang Tak Percaya Covid-19