Bela Najwa yang Dipolisikan, Fadli Zon: Wawancara Kursi Kosong Ide Brilian

Siswanto Suara.Com
Selasa, 06 Oktober 2020 | 15:33 WIB
Bela Najwa yang Dipolisikan, Fadli Zon: Wawancara Kursi Kosong Ide Brilian
Najwa Shihab wawancarai kursi kosong Menkes Terawan (YouTube/MataNajwa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi presenter Najwa Shihab wawancara kursi kosong atau seakan-akan sedang berhadapan dengan Menteri Kesehatan  Terawan Agus Putranto dalam program Mata Najwa bergulir ke ranah hukum. Kelompok yang mengatasnamakan Relawan Jokowi  Bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2020).

Tetapi langkan hukum yang dilakukan kelompok Relawan Jokowi  Bersatu dikritik anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon.  Menurut Fadli Zon apa yang dilakukan Najwa Shihab "sangat wajar dalam demokrasi."

"Wawancara kursi kosong ini ide brilian Najwa Shihab. Sangat wajar dalam demokrasi. Jadi kalau hal seperti inipun dilaporkan ke polisi, ya demokrasi macam apa?" kata Fadli Zon.

Aksi Najwa Shihab dalam program Mata Najwa edisi Kursi Kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 28 September 2020 memang mengundang pro dan kontra.

Baca Juga: Niat Polisikan Najwa Shihab, Laporan Relawan Jokowi Ditolak Polda Metro

Pegiat media sosial Denny Siregar adalah salah satu yang mengkritik cara Najwa Shihab memperlakukan narasumber. "Ada berita sebenarnya Menkes Terawan sudah mengirimkan Dirjennya untuk bicara di acara @MataNajwa, tapi tim produksi menolaknya. Benarkah berita ini mbak Najwa Shihab? Kalo benar, kok memalukan ya," kata Denny Siregar melalui media sosial.

Lantas, Denny Siregar mempertanyakan tujuan acara yang dibawakan Najwa Shihab.  "Yang dibutuhkan acara itu informasi ataukah hanya sekadar sensasi," kata dia.

Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Devi Soembarto menjelaskan kelompoknya mempolisikan Najwa Shihab karena cara yang dilakukan presenter tersebut "melukai hati kami."

"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden, karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo dan saatnya kami relawan bersuara karena kami takutkan kejadian Najwa Shihab akan berulang," kata Silvia.

"Menteri ini adalah representasi dari Jokowi, dan Presiden Jokowi adalah kami relawannya. Jadi apapun yang terjadi dengan presiden dan pembantunya ya kami harus bersuara," Silvia menambahkan.

Baca Juga: Dikenal Kontroversi, Ini Sisi Lain Menkes Terawan yang Publik Jarang Tahu

Beberapa barang bukti yang dibawa ke kantor polisi untuk melengkapi laporan adalah  rekaman video tayangan program Mata Najwa.

"Video dari YouTube, otomatis, tapi ada beberapa hal yang mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan di dalam sana nanti," kata dia.

Tetapi, laporan mereka ditolak. Mereka disuruh untuk berkoordinasi dengan Dewan Pers.

"Kami tadi dari Dewan Pers sudah datang diminta surat resmi dan Dewan Pers akan membalas resmi, ketika Dewan Pers sudah membalas resmi, kami akan kembali ke SPKT ke siber dan di situlah laporan," kata Silvia.

Menurut analis politik dan ekonomi Rustam Ibrahim sebaiknya Dewan Pers memberikan pendapatnya mengenai wawancara Najwa Shihab dengan kursi kosong tersebut. "Apakah bertentangan dengan kode etik jurnalistik atau tidak?"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI