Omnibus Law, Penghayat Kepercayaan Terancam Diawasi Polisi

Selasa, 06 Oktober 2020 | 15:13 WIB
Omnibus Law, Penghayat Kepercayaan Terancam Diawasi Polisi
Tokoh penghayat kepercayaan di Indonesia, Engkus Ruswana (suara.com/Pebriansyah Ariefana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI