Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambut baik dengan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang sudah mencapai 98 persen.
Namun di sisi lain, Tito menyinggung adanya petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih bandel dalam menjalankan tugasnya.
Tito menjelaskan bahwa pihaknya masih memiliki pekerjaan rumah (PR) terkait dengan perekaman e-KTP. Pekerjaan rumah (PR) yang pertama ialah soal masih ada dua persen data penduduk yang belum masuk ke database.
Kemudian, PR yang kedua ialah moral para petugasnya.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Bantah Dirinya Positif Covid-19
Tanpa menyebutkan nama daerah, Tito mengatakan masih ada petugas yang bandel meskipun sistem perekamanan KTP-enya sudah berjalan dengan baik.
"Contoh-contoh kasus di daerah, saya enggak mau sebut daerahnya. Sistem yang telah bagus, tapi operator mencari celah, akhirnya terjadi pelanggaran-pelanggaran oleh para petugas," kata Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2020 yang disiarkan melalui YouTube, Selasa (6/10/2020).
"Utamanya petugas Dukcapil kita. Saya harap dengan sistem yang baik ini, maka tindak pidana korupsi bisa ditekan seminimal mungkin," tambah Tito.
Permintaan Tito tersebut didukung oleh sistem tatap muka yang bisa dikurangi serta pembuatan KTP el ganda yang sudah diminimalisir.
Dengan begitu, ia meminta Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh agar bisa memperbaiki terutama untuk kualitas moral daripada petugas di lapangan.
Baca Juga: Bantah Isu Dirinya Positif Corona, Mendagri Tito: Semoga Allah Mengampuni
"Oleh perbaikan sistem dan perbaikan kualitas mental dan moral ini jadi sangat penting. Di samping itu kuantitas jumlah manusia yang mengawali, ini perlu dievaluasi pak Kadinas, cukup apa tidak, gimana solusi untuk mencukupi kuantitas, tak perlu terlalu banyak petugas sebab bisa menimbulkan pengangguran terselubung, ini perlu perbaikan di masa mendatang."