Suara.com - Sejumlah orang yang mengatasnamakan Relawan Jokowi Bersatu melaporkan jurnalis Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020), hari ini.
Laporan tersebut dilayangkan buntut dari program Mata Najwa edisi kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, pada 28 September 2020.
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto berdalih bahwa pihaknya melaporkan Najwa Shihab lantaran dinilai telah merundung Terawan.
"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden, karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo dan saatnya kami relawan bersuara karena kami takutkan kejadian Najwa Shihab akan berulang," kata Silvia.
Baca Juga: Dicari-cari Najwa Shihab, Menkes Terawan Temui Wapres Maruf Amin
Silvia lantas mengaku bahwa pihaknya membuat laporan tersebut tanpa sepengatahuan Terawan. Dia berdalih bahwa laporan tersebut dibuat atas dorongan mandiri selaku relawan Jokowi.
"Menteri ini adalah representasi dari Jokowi, dan Presiden Jokowi adalah kami relawannya. Jadi apapun yang terjadi dengan presiden dan pembantunya ya kami harus bersuara," katanya.
Untuk memperkuat laporan tersebut, Silvia menyampaikan bahwa pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti.
Adapun beberapa barang bukti yang dibawanya diantaranya; rekaman video.
"Video dari YouTube, otomatis, tapi ada beberapa hal yang mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan di dalam sana nanti,"pungkasnya.
Baca Juga: Dewi Tanjung PDIP Bela Terawan, Malah Bilang Najwa Shihab Kram Otak