Buruh hingga Siang Belum Nongol, Gedung DPR Tetap Dijaga Ribuan Polisi

Selasa, 06 Oktober 2020 | 14:16 WIB
Buruh hingga Siang Belum Nongol, Gedung DPR Tetap Dijaga Ribuan Polisi
Penampakan aparat polisi saat berjaga-jaga di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - RUU Omnibus Law Cipta Kerja resmi disahkan menjadi UU oleh DPR RI dan Pemerintah pada Senin (5/10/2020) kemarin. Gelombang penolakan terus disuarakan, namun kondisi di depan Gedung DPR RI masih terpantau landai.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi hingga pukul 13.30 WIB situasi di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020) masih tampak landai dari adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh mau pun elemen masyarakat lainnya.

Kendati begitu, penjagaan ketat tampak masih diberlakukan oleh aparat kepolisian di sekitar wilayah gedung parlemen. Terlihat di sejumlah titik-titik pintu masuk sejumlah personel polisi tetap berjaga meski tak ada massa yang berkumpul.

Mereka tampak berjaga secara bergantian, sesekali menegur jika ada pengendara yang melintas lalu berhenti di depan gedung DPR RI.

Baca Juga: Rakyat Tak Lagi Percaya Wakilnya, Pimpinan DPR: Ya Jangan Dipilih di Pemilu

Penampakan aparat polisi saat berjaga-jaga di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
Penampakan aparat polisi saat berjaga-jaga di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

Selain itu, terlihat kendaraaan taktis seperti mobil pengurai massa (Raisa), water cannon juga masih terlihat disiagakan di lokasi. Posko pengamanan juga didirikan di area tersebut.

Kepala Bagian Operasi Polres Jakarta Pusat, AKBP Wiraga Dimas, mengatakan, bahwa pihaknya tetap menyiagakan personel untuk antisipasi aksi unjuk rasa di depan gedung parlemen.

Sebanyak 2.000 personel gabungan tetap disiagakan.

"Kalau kekuatan kita mengeluarkan 2.000 lebih pasukan pengamanan. Terdiri dari Polda, TNI, maupun Polres dari Jakarta pusat di seputaran DPR. Gabungan keseluruhan," tuturnya ditemui di lokasi.

Menurutnya, penjagaan ketat ini akan dilaksanakan hingga tanggal 8 Oktober 2020 mendatang. Namun, hal itu masih tentatif mengikuti informasi gerakan pengunjuk rasa.

Baca Juga: Ungkap Alasan Tolak UU Cipta Kerja, AHY Dipuji Netizen

"Intinya dari pihak kepolisian menghimbau atau melarang atau tidak ada pengumpulan massa terkait PSBB Covid-19. Kalau hari biasa enggak ada masalah. Pasti kita layani, tapi karena situasi pandemi, kumpul-kumpul ya kita keluarkan pasukan untuk mengimbau dan membubarkan apabila ada yang melaksanakan pengumpulan massa," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI