Adapun faktor pertama adalah keberadaan aparat yang siap menghalau rakyat. Sementara nomor duanya adalah rakyat dianggap pelupa dan gampang dibohongi oleh keputusan yang dibuatnya.
Lebih lanjut lagi, Said Didu pun mengatakan bahwa pimpinan organisasi yang perjuangannya mudah dibeli ikut menjadi faktor penguasa mengambil keputusan sepihak ini.
Terakhir, Eks Sekretaris Kementerian BUMN menuturkan bahwa para cukong ikut berpartisipasi. Mereka menyiapkan dana untuk membungkam rakyat.
DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi Undang-Undang
Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna sore ini.
Sebelum disahkan, pimpinan DPR yang memimpin jalannya rapat, Azis Syamsudin mempersilakan kepada Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas untuk membacakan laporan panitia kerja RUU Cipta Kerja.
Namun dalam perjalanannya, proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.
Setelah proses panjang yang diwarnai perdebatan hingga waktu magrib, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mempersilakan Menko Perekonomian Airlangga menyampaikam pandangan sebelum DPR menyepakati pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
"Perlu kami sampaikan berdasarkan yang telah kita simak bersama. Sekali lagi sayaa memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis kepada anggota yang hadir fisik dan virtual, Senin (4/10/2020).
Baca Juga: Front Perjuangan Rakyat: UU Cipta Kerja Lebih Kejam dari Penjajah Belanda
"Setuju," jawab anggota.