Suara.com - Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law telah disahkan oleh DPR dan pemerintah pada rapat paripurna di DPR, Senin (5/10/2020).
Usai resmi ditetapkan sebagai UU, banyak pihak kemudian angkat bicara. Pasalnya, tak sedikit dari mereka yang menentang keras adanya Omnibus Law ini.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu pun ikut memberi opini. Ia mengaku tidak heran terhadap pengesahaan UU Cipta Kerja tersebut.
Sebab, menurutnya sosok di balik pengesahan ini adalah para pengusaha yang berbaju pemerintah dan DPR bersama para cukong.
Baca Juga: Front Perjuangan Rakyat: UU Cipta Kerja Lebih Kejam dari Penjajah Belanda
"Saya tidak heran dengan pengesahan UU Ciptaker berisi kapitalisme karena yang menyusun adalah para pengusaha yang berbaju pemerintah dan DPR bersama para cukong," kata Said Didu lewat jejaring twitter pribadinya, Selasa (6/10/2020).
Dalam cuitannya, Said Didu juga menyinggung keputusan sepihak DPR dan pemerintah yang dinilai tidak mendengar suara rakyat.
Menurutnya pula, anggota DPR dalam forum yang bukan termasuk kelompok penguasaha terpaksa diam saja untuk mengamankan posisinya.
"Tidak ada suara rakyat. Anggota DPR yang bukan pengusaha diam saja karena takut direcall," ujarnya.
Eks Sekretaris Kementerian BUM ini juga menyoroti perihal jadwal pembahasan DPR dan pemerintah yang dimajukan secara tiba-tiba.
Baca Juga: Ribuan Orang Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja, KSPSI: Tidak Ada Sweeping
Menurut Said Didu, ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi para penguasa berani mengambil keputusan dengan mengabaikan suara rakyat dan memindahkan agenda persidangan.
Adapun faktor pertama adalah keberadaan aparat yang siap menghalau rakyat. Sementara nomor duanya adalah rakyat dianggap pelupa dan gampang dibohongi oleh keputusan yang dibuatnya.
Lebih lanjut lagi, Said Didu pun mengatakan bahwa pimpinan organisasi yang perjuangannya mudah dibeli ikut menjadi faktor penguasa mengambil keputusan sepihak ini.
Terakhir, Eks Sekretaris Kementerian BUMN menuturkan bahwa para cukong ikut berpartisipasi. Mereka menyiapkan dana untuk membungkam rakyat.
DPR Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi Undang-Undang
Dewan Perwakilan Rakyat bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna sore ini.
Sebelum disahkan, pimpinan DPR yang memimpin jalannya rapat, Azis Syamsudin mempersilakan kepada Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas untuk membacakan laporan panitia kerja RUU Cipta Kerja.
Namun dalam perjalanannya, proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.
Setelah proses panjang yang diwarnai perdebatan hingga waktu magrib, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mempersilakan Menko Perekonomian Airlangga menyampaikam pandangan sebelum DPR menyepakati pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
"Perlu kami sampaikan berdasarkan yang telah kita simak bersama. Sekali lagi sayaa memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis kepada anggota yang hadir fisik dan virtual, Senin (4/10/2020).
"Setuju," jawab anggota.