Suara.com - Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau omnibus law telah disahkan oleh DPR dan pemerintah pada rapat paripurna di DPR, Senin (5/10/2020).
Usai resmi ditetapkan sebagai UU, banyak pihak kemudian angkat bicara. Pasalnya, tak sedikit dari mereka yang menentang keras adanya Omnibus Law ini.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu pun ikut memberi opini. Ia mengaku tidak heran terhadap pengesahaan UU Cipta Kerja tersebut.
Sebab, menurutnya sosok di balik pengesahan ini adalah para pengusaha yang berbaju pemerintah dan DPR bersama para cukong.
"Saya tidak heran dengan pengesahan UU Ciptaker berisi kapitalisme karena yang menyusun adalah para pengusaha yang berbaju pemerintah dan DPR bersama para cukong," kata Said Didu lewat jejaring twitter pribadinya, Selasa (6/10/2020).
Dalam cuitannya, Said Didu juga menyinggung keputusan sepihak DPR dan pemerintah yang dinilai tidak mendengar suara rakyat.
Menurutnya pula, anggota DPR dalam forum yang bukan termasuk kelompok penguasaha terpaksa diam saja untuk mengamankan posisinya.
"Tidak ada suara rakyat. Anggota DPR yang bukan pengusaha diam saja karena takut direcall," ujarnya.

Eks Sekretaris Kementerian BUM ini juga menyoroti perihal jadwal pembahasan DPR dan pemerintah yang dimajukan secara tiba-tiba.
Baca Juga: Front Perjuangan Rakyat: UU Cipta Kerja Lebih Kejam dari Penjajah Belanda
Menurut Said Didu, ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi para penguasa berani mengambil keputusan dengan mengabaikan suara rakyat dan memindahkan agenda persidangan.